Polsek Kuala Cenaku Gelar Rekontruksi Guru Cabuli Siswinya

Polsek Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi menggelar rekonstruksi kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang Guru di salah satu SMPN di Kuala Cinaku terhadap siswinya, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin.

Rengat, Oketimes.com - Polsek Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi menggelar rekonstruksi kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang Guru di salah satu SMPN di Kuala Cinaku terhadap siswinya, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin.

Rekontruksi ini digelar di SMPN 1 Kuala Cenaku dan di hadiri oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana SH, SIK, Fungsional Kejaksaan Negeri Rengat Yustina SH, Jaksa Pidana Umum Kejari Rengat Yoyok Satrio SH dan Rulif Yuganitra SH, Kanit PPA Polres Inhu Aipda Khairul Umam.

"Digelarnya rekonstruksi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini diperankan langsung oleh tersangka Agus Salim S.Pd," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk yang diwakili Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak pada awak media, Rabu (6/4/16).

Pada saat itu turut hadir pengacara tersangka (Tsk) Mayusmadi SH, anggota Ident Polres Inhu serta anggota Polsek Kuala Cenaku.

"Rekonstruksi dipimpin oleh Kapolsek Kuala Cenaku AKP Deni Afrial SPi,MH dan pembacaan adegan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Bripka S Nazara," katanya lagi.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi dilakukan adegan sesuai BAP tersangka, para korban dan para saksi. Kegiatan ini selesai sekitar pukul 15.30 Wib, situasi berjalan dengan aman dan lancar, pungkasnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait