Bapemasdes-Camat Rakit Kulim, Beda Pendapat Tanggapi Pembangunan Tower Wi-fi
Ilustrasi, pemasangan tower jaringan wifi internet masuk desa.
Rengat, Oketimes.com - Menindaklanjuti permasalahan pemasangan tiang jaringan wi-fi di Desa Desa yang ada di kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Camat Rakit Kulim Nursisman mengaku pengadaan tiang Wi-fi tersebut dilakukan atas kesepakatan para Kades dengan Fasilitator Kecamatan (FK) setempat.
"Tiang Wi-Fi tersebut bermanfaat untuk mengakses jaringan internet di pedesaan, dana sebesar Rp.60 juta yang digunakan untuk itu sudah dimasukkan dalam APBdes di masing-masing desa," ungkap Nursisman pada awak media ini, Minggu (20/3/16).
Camat mengaku, pada saat disepakatinya pembangunan tiang Wifi di masing-masing kantor desa dan menetapan harga sebesar Rp.60 juta per tiang itu, sudah diketahuinya dan difasilitasi oleh FK Kecamatan Rakit Kulim, Fios.
Sementara itu Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdes) Inhu, Drs H Suratman melalui Sekretaris Bapemaspemdes Inhu Joni Marianto maupun Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Bapemaspemdes Inhu Kamaruzaman membantah pihaknya mengetahui hal tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait pemasangan tiang jaringan Wi-fi di kantor desa dalam wilayah Kecamatan Rakit Kulim, Joni mengaku tidak mengetahuinya sama sekali dan tidak pernah ada memusyawarahkannya di Bapemaspemdes Inhu, tegasnya. (ali)

Komentar Via Facebook :