Syarat Calon Independen Diperberat, Parpol Dinilai Gali Kuburan Sendiri
Ilustrasi.
Jakarta - Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Ansy Lema, menilai, partai politik (Parpol) bakal menggali kubur sendiri jika menaikkan syarat dukungan untuk calon perseorangan atau independen. Apalagi, menaikkan syarat tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memaksakan revisi UU Pilkada dengan tujuan memperberat syarat calon perseorangan berarti parpol menggali kuburnya sendiri, karena membuat rakyat semakin tidak percaya pada parpol. Krisis kepercayaan atau distrust publik pada parpol akan semakin akut," ujar Ansy di Jakarta, Sabtu (19/3/16).
Jika DPR tetap ngotot memperberat, lanjut dia, berarti DPR tampak tidak mengindahkan putusan MK. Publik juga bisa menilai bahwa memperberat syarat dukungan calon perseorangan sama dengan mengakui bahwa parpol memang tidak siap menghadapi persaingan politik dengan calon-calon pemimpin berkualitas, berintegritas dan didukung publik yang kebetulan maju dalam kontes elektoral melalui jalur perseorangan.
"DPR juga mesti lebih hati-hati dan cermat, sebab walaupun telah mengemukakan argumentasi adalah demi menegakkan prinsip keadilan, namun kini masyarakat sudah cerdas untuk memahami motif politis di balik rencana memperberat syarat pencalonan via jalur perseorangan," tandasnya. ***
(ant)

Komentar Via Facebook :