PAD Rohil Turun, Dewan Serukan Kejar Wajib Pajak
Ilustrasi
Bagansiapiapi, oketimes.com - Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat erat dengan penurunan ekonomi masyarakat. Apa lagi pajak yang dipungut biasanya untung, begitu juga dengan retribusi yang kurang, itu juga bergantung ekonomi yang menurun lesu, sehingga PAD ikut lesu.
"Mungkin juga targetnya terlalu tinggi, begitu tak tercapai di bilang turun, sebetulnya barang itu tak tercapai," kata Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasrudin Hasan pada awak media di Bagansiapiapi, Jumat (19/3/16).
Menurut Nasrudin, kejadian yang sama juga terjadi dengan APBN, dimana pajaknya yang diberlakukan terlalu besar, sehingga akhirnya mengalami kemerosotan, dan kondisi tersebut dimengerti oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah menyesuaikan kembali.
"Seluruh elemen masyarakat harus bekerjasama, karena PAD persolan ini tidak bisa pemerintah bekerja sendiri, peran serta masyarakat terutama dunia usaha dan Dispenda itu sendiri," imbau Nasruddin.
Nasrudin menilai, sekarang berapa banyak wajib pajak yang tidak membayar pajak. Untuk itu dirinya mengimbau bagi saudara kita yang memiliki kebun luas di Rohil untuk membayar pajak.
"Suatu saat nanti, yang mengatas namakan kebun dua hektar pasti akan kita cari untuk di pungut pajaknya, dan bagi mereka yang tidak tinggal di Riau atau pun di Rohil sekali pun akan kita kejar pakai undang-undang pidana," ancam Nasruddin.
Ditambahkannya, "Dalam undang-undang Perpajakan ada diatur unsur pidananya, jadi kalau mereka mencoba menggelapkan pajak, nanti kita kejar, jadi jelas inas kita menghimbau supaya mereka untuk membayar pajak terutama pajak Bumi dan Bangunan perkotaan ataupun pedesaan (PBB-P2).
"Saya melihat tak banyak hutan di Rohil ini, namun PBB-nya kecil, tak cocok itu, kemudian katakanlah pajak parkir, di buku APBD pajak parkir 20 juta pertahun, benarkah begitu, untuk itu kita akan lebih cermati kembali jangan sampai 20 juta per tahun," ulasnya.
Di Baganbatu tu aja berapa, jangan angan saja yang besar untuk meningkatkan PAD, tapi harus disesuaikan juga dengan kinerja. UPTD dispenda yang ada di kecamatan-kecamtan akan kita panggil kembali untuk mendudukan permasalahan tersebut," tukasnya. (sr)
Komentar Via Facebook :