KDRT
Kepergok dengan Wanita Muda, Suami Sulut Api Rokok ke Bibir Istri
Ilustrasi
Pelalawan, oketimes.com - Ira Puspita (32) warga Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, melaporkan suaminya Dedi Pusa ke Polres Pelalawan atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyulutkan api rokok di bibir korban, Selasa (15/3/2016) sekira pukul 00.45 WIB.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama saksi Liza Wati, Senin (14/3/2016) sekira pukul 21.00 WIB hendak mencari keberadaan sang suami yang jarang pulung ke rumhanya. Kemudian saat korban melintas dari jalan Akasia Pelalawan, sang istri melihat sepeda motor suaminya tengah dalam terparkir di depan warung soto famili.
Selanjutnya, Ira Puspita merasa curiga dan bergegas mendatangi warung tersebut. Setibanya di dalam warung, korban melihat pelaku bersama seorang wanita muda yang tidak dikenal korban duduk berdampingan dengan suaminya di lesehan paling ujung di warung soto tersebut.
Tak pelak melihat peristiwa tersebut, korban pun menghardiknya dan melontarkan kata-kata marah kepada suaminya tersebut, sehingga terjadilah pertengkaran adu mulut yang berujung dengan kekerasan fisik yang dilakukan suaminya, dengan cara menyulutkan api rokok ke bibir korban.
Tidak terima atas tindakan suaminya tersebut, korban melapor ke Polres Pelalawan, guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK, MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat saat dikonfirmasikan awak media, Selasa (15/3/2016) mebenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya tengah menerima laporan korban dan melakukan visum et revertum serta pemeriksanaan saksi-saksi dalam kejadina tersebut. (ars)
Komentar Via Facebook :