Oknum TNI Pemilik Sabu 1/5 Kg ternyata Anggota Provost Kodim

Koptu IP saat diamankan di Markas Satresnarkoba Polda Riau, Senin (14/3/16).

Pekanbaru, oketimes.com - Oknum anggota TNI AD yang dibekuk oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada Minggu (13/3/2016) malam kemarin akhirnya, terungkap. Pelaku berinisial Koptu IP, anggota Provos TNI yang berdinas di Kodim 0314 Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Sang oknum TNI itu diringkus saat berada di parkiran belakang Wisma SMR yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Saat digeledah disaku celananya, polisi mengamankan barang bukti 1/5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Mendapatkan temuan tersebut, malam itu juga tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Ditresnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pekanbaru, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengejar pemasok besarnya. Selain itu, kita juga telah berkoordinasi dengan satuan Denpom AD I/3 Pekanbaru dan Intel Korem 031 Wira Bima untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Koptu IP ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasi Intel Korem Kolonel Inf Eko.

Dikatakan Hermansyah, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama kepolisian (Ditnarkoba) dan Intel Korem. "Untuk terduga pelaku lainnya, kita sudah kantongi identitasnya, dan sedang dalam pengejaran," terang Hermansyah.

Terkait ini, Kasi Intel Korem, Kolonel Inf Eko mengatakan, pihaknya akan melakukan pengusutan sekaligus menindaklanjuti hukuman terhadap Koptu IP. "Tidak ada ampun bagi prajurit kita yang terlibat dan bermain-main dengan narkoba. Itu sudah intruksi pimpinan. Perintah pimpinan tidak ada tempat secuil pun bagi anggota yang terlibat dengan narkoba," tegasnya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait