Lagi, Polres Inhu Amankan Pelaku Karlahut
Tersangka Harianto (37) warga Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim saat dimankan Polres Inhu, Minggu (13/3/16).
Rengat, oketimes.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan warga yang melakukan pembakaran lahan di areal Dusun Mencangok Desa Talang 7 Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk kepada sejumlah wartawan Minggu (13/3/16) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga pelaku pembakaran lahan, Sabtu (12/3/16) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelaku adalah Harianto (37) warga Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim, yang melakukan pembakaran lahan di areal Dusun Mencangok Ds. Talang 7 buah tangga Kecamatan Rakit Kulim", terang Kapolres.
Dijelaskannya, penangkapan pelau dilakukan saat Kapolsek Kelayang beserta anggota tenganh melakukan patroli dan pembuatan Embung di lokasi milik PT. SRK (Sinar Reksa Kencana). Dilokasi, didapati telah terjadi kebakaran lahan tidak jauh dr batas areal perusahaan.
"Kemudian anggota bergerak cepat dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya di TKP", ujarnya.
Luas lahan terbakar ± 1,5 Ha dan api saat ini sudah dapat dipadamkan dengan bantuan alat seadanya dari karyawan PT. SRK serta anggota Bhabinkamtibmas.
"Selanjutnya Pelaku dan BB dibawa Ke Polsek Kelayang guna penyidikan lebih lanjut", tutup Kapolres. (ali)
Komentar Via Facebook :