Rupiah Stabil, Maret Tarif Listrik Bakal Turun

Ilustrasi

Jakarta, Oketimes.com - Tarif listrik bagi industri dan bisnis pada Maret 2016 yang mengikuti mekanisme tarif adjustment, kembali mengalami penurunan.

Dua belas golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti mekanisme tarif adjustment, turun antara 26 hingga 41 Rp/kWh dibanding bulan Februari 2016.

"Penurunan tarif listrik terutama karena penurunan harga minyak bumi (ICP) dari semula USD35,48 per barrel pada Des 2015 menjadi USD27,49 barrel pada Januari 2016," ujar kepala divisi Niaga, Benny Marbun dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Selain itu besaran inflasi yang turun dari 0,96 persen (Des 2015) menjadi 0,51 persen (Januari 2016), serta nilai tukar Rupiah terhadap US dolar yang relatif stabil yakni dari Rp13.855 per USD (Des 2015) menjadi Rp13.889 per USD (Jan 2016) juga membantu penurunan tarif listrik.

Selengkapnya tarif listrik bulan Maret 2016 bagi 12 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tarif adjustment adalah sebagai berikut:

Tarif Listrik Konsumen Tegangan Rendah: Feb 2016: Rp1.392 per kWh, Maret 2016: Rp1.355 per kWh, Golongan tarif yang masuk kelompok ini adalah sebagai berikut: 1. Rumah tangga kecil R1 per 1300 VA, 2. Rumah tangga kecil R1 per 2200 VA, 3. Rumah tangga sedang R2 per 3500-5500 VA, 4. Rumah tangga besar R3 per 6600 VA ke atas, 5. Bisnis menengah B2 per 6600 VA-200 kVA.

6. Pemerintah sedang P1 per 6600 VA-200 kVA, 7. Penerangan Jalan P3.

Sedangkan untuk tarif Listrik Konsumen Tegangan Menengah:, Feb 2016: Rp1.071 per kWh, Maret 2016: Rp1.042 per kWh. Golongan tarif yg masuk kelompok ini adalah sebagai, 8. Bisnis besar B3 per di atas 200 kVA, 9. Industri menengah I3 per di atas 200 kVA, 10. Pemerintah besar P2 per di atas 200 kVA

Kemudian untuk Tarif Listrik Konsumen Tegangan Tinggi: Feb 2016: Rp959 per kWh, Maret 2016: Rp933 per kWh, Golongan tarif yg masuk kelompok ini: 11. Industri skala besar I4 per di atas 30 MVA, Tarif Listrik Konsumen Layanan Khusus (termasuk layanan premium), Feb 2016: Rp1.573 per kWh, Maret 2016: Rp1.532 per kWh

Golongan tarif yang masuk kelompok adalah sebagai seberikut, 12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT.

Semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentunya diharapkan berdampak positip bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha.***

(Okezone)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait