APBD Merosot, Pemkab Inhu `Geser` Anggaran Belanja

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Akibat adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) Migas tahun 2016 di APBD Kabupaten Indrgiri Hulu (Inhu) dari sektor migas senilai Rp 251 Milyar. Pemkab Inhu terpaksa harus melakukan pergeseran belanja.

"Hal ini harus dilakukan mengingat APBD Inhu tahun 2016 sudah disahkan tinggal menunggu DPA, yang bersifat prioritas tetap akan kita laksanakan, sedangkan yang tidak prioritas kita geser pelaksanaannya pada triwulan IV," ujar Sekda Inhu H Agus Rianto SH pada awak emdia di kantornya, Senin (29/2/16).

Diakuinya, pihaknya terpaksa mesti melakukan pergeseran anggaran, karena APBD yang sudah disahkan tidak mungkin di rubah lagi. "Jalan satu-satunya cara yang dapat kita lakukan adalah dengan menggeser kegiatan tersebut," terangnya.

Namun, tambahnya, dibutuhkan peran SKPD untuk mengsingkronisasikan hal ini bersama legislatif sebelum DPA keluar.

"Kita berharap akan ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait pergeseran belanja ini sehingga APBD Inhu dapat segera berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Inhu Hendri Anof dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah memproses DPA dari masing-masing SKPD.

"DPA dari masing-masing SKPD telah saya tandatangani, hanya saja ada Kecamatan yang belum menyampaikan DPA," singkatnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait