Cabuli Anak Gadisnya di Hotel, Ortu Lapor Polisi

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Dituduh telah melakukan perbuatan pencabulan, YH (19) warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Itu dilakukan setelah orang tua, Bunga (15), gadis dibawah umur sebuah sekolah di Kota Pekanbaru tidak terima dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Selasa (16/2/2016) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono Sik menjelaskan, kasus tersebut berawal saat orang tua korban, AY (41) memergoki anak gadisnya berada disebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan bersama pelaku.

Warga Kecamatan Tampan ini pun terkejut dan mendesak anaknya untuk bercerita dengan siapa ia berada di kamar hotel, lalu korban menjawab bahwa ia bersama dengan YH, pacarnya.

"Bunga juga bercerita kepada sang ayah bahwa ia juga telah dicabuli oleh YH di hotel tersebut pada Minggu (14/2/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB," sebut Putut, Rabu (17/2/21016).

Tak terima dengan perlakuan pacar dari sang anak, orang tua Bunga langsung melaporkan YH ke Mapolresta Pekanbaru guna proses selanjutnya.

"Saat ini, laporan korban telah ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru. Korban dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangannya guna proses penyelidikan selanjutnya," pungkas Putut. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait