2016, Menhub Akan Bangun Jalur Kereta Api Sepanjang 21 KM di Bukit Kapur-Dumai
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, Menteri Perhubungan (Menhub) RI mulai meneken kontrak pekerjaan dengan pelaksana pembangunan jalur kereta api Trans Sumatra. Dimana kontrak awal untuk pekerjaan jalur rel kereta api Bukit Kapur-Dumai sepanjang 21 KM diplot anggaran dari APBN sebesar Rp80 Miliar.
"Mudah-mudahan, awal tahun ini dimulai oleh Kemenhub).Memang Pemprov Riau lebih mengedepankan pembahasan rencana-rencana dan program kegiatan strategis nasional di Riau. Khususnya di dunia transportasi," katanya, Selasa (16/2/16).
Dimana, sambungnya, seluruh Gubernur seluruh Indonesia atau yang mewakili hadir dalam pertemuan tersebut dalam pembahasan mengembangkan sistem transportasi terpadu di Indonesia. Diakuinya, memang untuk kereta api sudah ditandatangani kontrak pembangunan oleh Kemenhub dengan pihak pelaksana.
"Langkah awal sepanjang 21 Kilometer dari Bukit Kapur ke Dumai dengan nilai kontrak Rp80 Miliar. Saat ini Pemprov Riau sedang menyiapkan SK Gubri tentang Penetapan Lokasi," tambahnya.
Penlok tersebut dijelaskan Kadishub Riau dilakukan berdasarkan SK Menhub tentang Rencana Trase jalur kereta api di Riau. Dimana melalui kontrak yang diteken tersebut, maka tahun ini Kemenhub akan membangun 21 KM jalan Rel kereta api untu Riau.
Sementara mengenai pertemuan kemarin, dijelaskannya lewat komunikasi, koordinasi, dan masukan dari seluruh Gubernur tersebut, pembangunan sistem pelayanan transportasi di seluruh provinsi di Indonesia mendapatkan hasil yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan wilayah setempat.
Dimana dalam mendukung Nawa Cita yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sektor transportasi, Kementerian Perhubungan memiliki 4 fokus kerja yaitu peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kapasitas, dan tata kelola dan regulasi.
Untuk mengimplementasikan 4 fokus kerja tersebut, Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran tahun 2016 sebesar Rp48,46 triliun, dengan fokus kerja untuk peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi (Rp12,501 triliun), peningkatan kualitas pelayanan (Rp5,501 triliun), peningkatan kapasitas (Rp22,443 triliun), dan tata kelola dan regulasi/dukungan manajemen (Rp 8,020 triliun). (dea)

Komentar Via Facebook :