Sehari, Dua Sepeda Motor Hilang dari Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kinam marak terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Bahkan, hanya dalam tempo sehari saja, sebanyak 2 unit sepeda motor milik warga hilang digasak pelaku.

Kedua sepeda motor tersebut adalah Honda Beat Nopol BM 5734 JH milik Inviolata Purba (21), seorang mahasiswi warga Jalan Kapau Sari dan Suzuki Satria FU Nopol BM 4914 WN milik Desawanto (25), yang juga mahasiswa warga Jalan Pinang Merah, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian ditaksir Rp 15 juta dan 14 juta. Kronologisnya, berawal saat Senin (15/2/2016) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, korban Inviolata memanaskan sepeda motor miliknya di depan rumahnya dan kemudian korban masuk kedalam dengan meninggalkan motor dalam kondisi hidup. Tiba-tiba seorang pelaku yang tidak dikenal datang sambil langsung membawa kabur motor korban.

Kemudian untuk korban Deswanto, barawal sekitar pukul 12.30 WIB saat korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol BM 4914 WN di pinggir Jalan Pinang Merah. Saat korban kembali, ia tidak melihat lagi motornya yang terparkir.

Pada hari yang sama, kedua korban lalu melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Bukit Raya guna proses selanjutnya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo Sik melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Selasa (16/2/2016) siang membenarkan adanya laporan kedua korban curanmor tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan pelaku.

"Laporannya sudah kita terima dan segera akan ditindaklanjuti," tegas Abdi. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait