Hasil Hearing Komisi III: Sakit, Alasan Mundurnya 8 Kepala Puskesmas di Pekanbaru
Guna mengetahui kejelasan mundurnya 8 kepala Puskesmas secara massal di Pekanbaru, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Selasa (16/2/16) melakukan hearing dengan kepala Puskesmas yang meminta mundur ini.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna mengetahui kejelasan mundurnya 8 kepala Puskesmas secara massal di Pekanbaru, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Selasa (16/2/16) melakukan hearing dengan kepala Puskesmas yang meminta mundur ini.
Dari keterangan yang dibeberkan Kepala Puskesmas yang menjadi alasan kemunduran mereka (kepala puskesmas) hanya beberapa masalah dengan alasan klasik. Pasalnya mereka beralasan karena sakit, adanya persoalan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas, alat medis yang sudah tua, ingin melanjutkan sekolah.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Puskesmas Umban Sari, Kepala Puskesmas Sail, Kepala Puskesmas Rejosari, Kepala Puskesmas Limapuluh, Kepala Puskesmas Langsat, Kepala Puskesmas Sidomulyo Rawat Inap, serta Kepala Puskesmas Simpang Baru dan Garuda Sakti.
Dalam hearing tersebut terungkap, bahwa alasan para kepala Puskemas ini mengundurkan diri pada umumnya karena alasan sakit.
Kepala Puskesmas Simpang Baru Kecamatan Tampan, Drg Rina Hariati, "Sesuai dengan yang tertera disurat pengunduran diri saya yang saya ajukan ke BKD, alasan pengunduran saya karena faktor kesahatan, dengan harapan dengan saya memperbanyak istirahat dirumah saya bisa sembuh," sebut Drg Rina.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Rejosari Drg Endang Purwanti, alasanya lagi-lagi karena sakit. "Bukan kebetulan atau alasan yang mengada-ngada maka alasan saya tidak jauh beda dengan Drg Rina, yakni karena sakit gula, dan telah sepakat dengan keluarga makanya saya igin mengundurkan diri dan beristirahat," ungkapnya
Lagi Pula, Lanjut Drg Endang Purwanti pada saat itu pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari Kadiskes Pekanbaru untuk mengundurkan diri. "Waktu itu kebetulan ada lampu hijau dari Kadiskes, dimana pada saat itu buk Helda mengatakan bagi kepala Puskemas yang ingin mengundurkan diri silahkan diajukan ke BKD bukan kepada dirinya," terang Endang.
Lain pula dengan kepala Puskesmas Umban Sari yakni Drg Sonah, dimana alasan beliau mengundurkan diri ingin meningkatkan karir atau peningakatan jabatan.
"Alasan saya mengundurkan diri karena ingin meningkatkan lagi jabatan yang lebih tinggi karena saat ini jabatan saya mentok di pangkat IV A, kebetulan juga waktu itu Kadiskes juga membolehkan kami mengundurkan diri, dimana saat itu beliau mengatakan bagi kepala puskesmas yang sudah tidak srek lagi menjabat sebagai kepala puskemas silahkan ajukan pengunduran diri ke BKD langsung," sebutnya.
Hearing ini langsung dipimpin oleh ketua Komisi III DPRD Kota Nofrizal MM, serta didampingi anggota Komisi III yang lainnya seperti Zulkarnaen, Zainal Arifin, Tarmizi Muhammad, dan Marlis Kasim. (za)
Komentar Via Facebook :