Guru Demo di Inhu Tuntut Perbup Nomor: 63 Tahun 2015 Ditinjau Ulang
Ilustrasi.
Rengat, Oketimes.com - Sesuai rencana hari ini Selasa (9/2) ribuan guru yang terdiri dari Guru SD, SMP dan SLTA menggelar aksi demo ke Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Dalam aksi demo tersebut, para guru menuntut agar Peraturan Bupati (Perbup) Inhu Nomor: 63 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di lingkungan Pemkab Inhu Tahun 2016 yang dinilai merugikan para guru di Inhu untuk ditinjau ulang.
Dalam orasinya salah seorang guru meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Inhu H Kasiarudin SH untuk hadir bersama para guru yang datang ke Kantor Bupati Inhu hari ini.
Aksi demo dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Guru, dan lagu Maju Tak Gentar, serta pembacaan do`a.
Dalam kesempatan tersebut para guru menuntut hak dan kewajiban harus seimbang antara PNS dan Guru, karena ini sangat berdampak terhadap kualitas pendidikan di Inhu, "Jika guru sejahtera maka pendidikan akan berkualitas, untuk itu kami para guru siap untuk memperjuangkan haknya," ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Inhu H Kasiarudin menyampaikan bahwa pada hari ini Selasa (9/2/16) menerima kehadiran para guru di halaman kantor Bupati Inhu untuk menyampaikan Petisi kepada Pemkab Inhu.
"Bahwa segala hak dan tunjangan yang ada di dalam APBD itu melalui proses dan tidak dapat diputuskan sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sesuai tugas dan fungsi (Tupoksi) saya menyusun APBD bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Inhu, saya tidak mungkin mengabaikan para guru, saya bekerja sesuai aturan, terjadi pengurangan DBH Inhu pada APBD Perubahan yang mencapai Rp. 400 Milyar.
Pj Bupati Inhu meminta kepada para perwakilan Guru untuk menggelar pertemuan di ruang rapat Bupati untuk mendapat penjelasan secara rinci terkait hal ini. (ali)
Komentar Via Facebook :