Bawaslu Riau Terima Pengaduan 10 ASN Terlibat Pilkada
Ilusstrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan 9 Kabupaten/kota Di Riau pada 9 Agustus 2015 lalu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau telah menerima pengaduan pelanggaran Pilkada 2015 yang dilakukan ASN selama pelaksanaan Pilkada 2015.
Informasi ini disampaikan Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifun kepada wartawan. Selama Pilkada lalu, 10 ANS yang bermasalah pelanggaran terdiri dari 4 kabupten. Yaitu Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Rokan Hulu dan Rokan Hilir," ujarnya.
"Mengenai ASN kuansing sudah mendapat teguran dari Sekdanya langsung kemaren," katanya pada Wartawan, Rabu (6/1).
Untuk di Kabupaten Inhu, Edi mengatakan terdapat 3 pelanggaran ASN dan sudah diproses. "Untuk Kabupaten Rohul juga terdapat 2 pelanggaran ASN namun belum ada tindak lanjutnya," jelasnya.
Yang terakhir kasus ASN di Kabupaten Rohil, terdapat 1 pelanggaran dan sudah ditindak lanjuti. "Mengenai pelanggaran saat ini masih dalam proses," tutupnya. (dea)

Komentar Via Facebook :