Registrasi e-PUPNS Berakhir

118 PNS Belum Lakukan Registrasi

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS) telah berakhir pada 31 Desember lalu. Diketahui ada sebanyak 118 PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melakukan registrasi e-PUPNS.

"Dari 8.096 jumlah PNS, data di BKN (Badan Kepegawaian Negara) ada 118 orang yang tidak melakukan registrasi e-pupns," kata Kepala Badan Kepegawaan, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Asrizal pada awak media, Rabu (06/01/16).

Diakuinya, berdasarkan evaluasinya PNS dilingkungan Pemprov Riau yang belum melakukan registrasi e PUPNS tersebut, rata-rata tidak bertugas lagi di Pemprov Riau. "Nyatanya berdasarkan evaluasi banyak yang pindah, dan registarasi mereka tentunya dilakukan di daerah," sebutnya.

Selain ada ratusan pegawai yang tidak melakukan registrasi, ada 131 PNS yang sudah melakukan registrasi namun hingga kini masih melengkapi data di sistem e-PUPNS. Dan ada 139 orang yang telah menyelesaikan entri data disistem, tapi belum menyampaikan hard copy ke BKPPD untuk diverifikasi tahap dua.

"Memang waktunya diberikan sampai 31 desember, Ini akan kita selesaikan menjelang sisa waktu yang ada, untuk itu kita kordinasi lagi ke BKN," jelasnya.

Asrizal menambahkan, dengan demikian berdasarkan evaluasi selama pelaksanaan e-PUPNS setidaknya ada 388 PNS dilingkungan Pemprov Riau yang bermasalah.

"Permasalahan ini berdasarkan evaluasi BKN tidak hanya terjadi si Riau namun juga terjadi di seuruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait