Rampok Mengaku Polisi, Kuras Harta Pedagang
Ilustrasi
Rengat, Oketimes.com - Aksi perampokan kembali terjadi diwilayah hukum Polres Indragiri Hulu, Senin (04/1/2016) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.10 WIB.
Syahril (41), seorang pedagang, menjadi korban perampokan oleh pria tak dikenal saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.
Akibatnya, uang Rp2 juta dan sebuah handphone milik warga Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir tersebut raib digondol pelaku yang mengaku polisi saat beraksi.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Selasa (05/1/2016) pada awak media ini membenarkan adanya aksi perampokan tersebut.
"Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia narkoba," sebut Yarmen.
Saat itu, lanjut Yarmen, pelaku yang menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX warna putih hitam dengan nomor polisi tidak diketahui langsung menghentikan laju sepeda motor korban dan menuduhnya membawa narkoba.
"Sewaktu korban berhenti, pelaku berpura-pura seperti mengeluarkan sesuatu dan mengancam akan menembak korban jika melawan. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah, lalu pelaku menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 2 juta dan sebuah handphone," jelasnya.
Pada saat korban mendorong sepeda motor, karena kunci kotak diambil, pelaku langsung kabur melarikan diri ke arah Rengat dengan alasan menjemput anak buahnya.
Menjadi korban perampokan, korban pun kemudian melaporkannya ke Polsek Kuala Cinaku, "Polisi yang mendapat laporan korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan pengejaran," tukas Yarmen (ali).
Komentar Via Facebook :