Soal Proyek Optimalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari

Komisi III DPRD Inhu Akan Panggil Distamben

R.Irwan Toni Ketua Komisi III DPRD Inhu

Rengat, Oketimes.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berencana akan memanggil pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu, terkait dengan permasalahan Proyek Optimalisasi Kelistrikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Tahun Anggaran 2015.

Ketua Komisi III DPRD Inhu R. Irwantoni menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan berbagai media terkait permasakahan prioyek tersebut. Pihaknya menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil Distamben Inhu untuk meminta penjelasan terkait Pelaksanaan Proyek Optimalisasi Kelistrikan di RSUD Indrasari.

Setelah mendapat laporan tersebut, berbagai permasalahan yang terjadi dirinya sudah mempertanyakan kepada pihak Distamben, dia mendapat jawaban yang kurang dapat diterima akal sehat. Dimana distamben berdalih bahwa apa yang dikerjakan sudah sesuai RAB.

"Jika demikian tentu terjadi kesalahan dalam perencanaan, itu artinya Konsultan Perencana dalam proyek tersebut abal-abal alias tidak jelas mana ada proyek bangunan yang tidak diplaster atau di aci," ujarnya pada sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhu Jalan Lintas Timur Pematang Reba Inhu, Rabu (06/01/16). (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait