PPTK Proyek Gardu Listrik RSUD Indrasari Bantah Bermasalah
Proyek Pembangunan Gardu Listrik (Optimalisasi Kelistrikan) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Rengat, Oketimes.com - Pejabat Pelaksana Kegiatan Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan Gardu Listrik (Optimalisasi Kelistrikan) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membantah pengajuan termin proyek tersebut dinilai rekayasa .
Penegasan ini seperti Plt Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu Ir. Syafridawati melalui Kepala Seksi (Kasi) Ketenaga Listrikan Kab Inhu Litra Ariadi selaku PPTK proyek tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04//01/16).
Ia menyatakan pengajuan proyek termin optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematang Reba yang dikerjakan oleh PT. Arus Sinar Nusantara sudah sesuai aturan dan tengah memasuki PHO (Progres Hasil Opname).
"Proyek tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp7,9 milyar dengan batas kontrak 23 Desember 2015," katanya.
Sebagai PPTK dirinya sudah mengingatkan kepada rekanan kontraktor untuk bekerja sesuai dengan RAB, sementara berdasarkan hasil pemeriksaan Tim PHO yang diperolehnya secara item, sudah selesai, namun untuk lebih jelasnya coba saja tanyakan kepada Tim PHO Langsung.
Ketua Tim PHO proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematang Reba Ir Isran ketika ditemui di ruang kerjanya dengan didampingi Anggotanya menyatakan bahwa secara Item sudah selesai dikerjakan, namun ada beberapa item yang harus diperbaiki.
"Kita meminta kepada Kontraktor untuk merapikan pekerjaannya, meskipun hal tersebut tidak masuk dalam RAB, hal ini terJadi akibat kesalahan perencanaan, sehingga ada beberapa pekerjaan yang tidak dimasukan dalam RAB," pungkasnya. (ali)
Komentar Via Facebook :