2015, Polda Riau Pecat 65 Personilnya

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Terhitung Januari-Desember 2015, sebanyak 65 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). ‎Secara keseluruhan terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya sebanyak 507 personil, terdiri 33 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 89 orang melakukan pelanggaran kode etik.

"Dari 89 kasus pelanggaran kode etik itu, sebanyak 62 orang personil diantaranya diberhentikan secara tidak hormat, 25 personil dimutasi, serta satu orang melakukan pelanggaran etika dan seorang personil mengundurkan diri," ujar Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan saat ekspos akhir tahun di Mapolda Riau, Kamis (31/12) kemarin.

Menurut Kapolda, selain sanksi atau hukuman, Kepolisian juga memberikan penghargaan terhadap para personil-personil yang berprestasi. Seperti yang dilakukan hari ini, Kapolda Riau memimpin apel upacara kenaikkan pangkat sebanyak 1.031 personel  dan 9 orang PNS di lingkungan Polda Riau.

"Kenaikan pangkat itu dari Kompol ke AKBP sebanyak 11 orang, dari AKP ke Kompol sebanyak 22 orang, dari Iptu ke AKP sebanyak 41 orang, dari Ipda ke Iptu sebanyak 89 orang. Serta golongan bintara Brigadir Polri sebanyak 837 orang," sebutnya.

Untuk golongan Tamtama Polri ada sebanyak 24 orang, kenaikan pangkat Penghargaan dari AKBP ke Kombes sebanyak 3 orang, kenaikan pangkat Penghargaan dari Kompol ke AKPB sebanyak 4 orang. Sedangkan untuk jajaran PNS di lingkungan Polda Riau yang menerima kenaikan pangkat sebanyak 9 orang. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait