Enam Pengedar Narkoba Diringkus Polda Riau

Direktorat Narkoba Polda Riau, membekuk lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berencana akan mengedarkan barang haram tersebut pada malam pergantian tahun baru 2016.Kelima tersangka itu diamankan kurang dari 24 jam dilokasi dan waktu berbeda, Selasa (29/12) dini hari kemarin.

Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Narkoba Polda Riau, membekuk lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berencana akan mengedarkan barang haram tersebut pada malam pergantian tahun baru 2016.Kelima tersangka itu diamankan kurang dari 24 jam dilokasi dan waktu berbeda, Selasa (29/12) dini hari kemarin.

Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti belasan gram sabu, alat hisap sabu (bong). serta puluhan plastik bening yang digunakan untuk pembungkus sabu.

Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo serta Kepala Satuan Resor Militer 031/WB Kolonel I Nyoman Parwarta, Rabu (30/12/15) siang mengatakan, penangkapan kelima pelaku berawal ketika petugas meringkus tersangka berinisial R (32) di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai pada Selasa (29/12) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Bersama R, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka berinisial Z alias A (29) di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, pada pukul 02.30 WIB.

"Selanjutnya sekitar pukul 06.00 WIB, tiga tersangka lainnya, berinisial T (36), B (30) dan M (22) berhasil dibekuk di Jalan HR Soebrantas Gang Amal, Kevamatan Tampan," terang Hermansyah.

Dari tangan kelima pelaku tersebut petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, puluhan plastik bening serta beberapa gram sabu.

Menurut Hermansyah, kelima pelaku diduga terlibat jaringan besar narkoba. "Mereka merupakan pengedar yang diarahkan oleh pemain besar dan narkoba itu diduga kuat untuk dijual ke orang-orang untuk pesta pergantian tahun baru," jelasnya.

Hermansyah mengatakan pihaknya juga telah mengantongi identitas bos besar yang dimaksud dan terus mengejar yang bersangkutan.

Sementara itu, beberapa jam kemudian di hari yang sama, jajaran Polda Riau bersama dengan intel Korem 031/Wira Bima; juga berhasil memebekuk seorang pengedar narkoba lainnya berinisial M (49). Ia ditangkap di sebuah hotel yang berada di Jalan Sisimangaraja, Pekanbaru.

Seluruh pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan kasusnya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait