Polisi Tangkap Ayah Pencabul Anak Kandung
Tersangka NSK (34) saat diamakan di Polsek Kuala Cenaku Inhu.
Rengat, Oketimes.com - Menjaga dan melindungi anak sejatinya menjadi kewajiban tiap orang tua untuk melakukan hal tersebut, namun orang tua yang satu ini tidak demikian. Hal ini seperti dialami sebut saja bunga (13) warga Dusun Ingin Jaya Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku Inhu menjadi korban kebejatan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial NSK (38).
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk, melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak saat dikonfirmasikan, Rabu (30/12), membenarkan adanya jajarannya Polsek Kuala Cenaku melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial NSK (34).
"Yang bersangkutan merupakan warga Dusun Ingin Jaya Desa pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku Kab. Inhu yang diduga sebagai pelaku perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri NPS (13th)," terangnya.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Dusun Ingin Jaya Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku pada hari Senin (28/12) sekitar pukul 18.00 Wib di rumah korban.
"Saat kejadian NPS anak kandung korban baru saja selesai mandi dan di panggil oleh pelaku, kemudian pelaku meminta korban untuk melayani nafsu birahinya dengan mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapapun," terang Yarmen.
Korban akhirnya terpaksa menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku yang merupakan, bapak kandung korban sendiri.
"Setelah menyetubuhi korban, kemudian pelaku meninggalkan korban sendirian di rumah dan pergi menjemput istrinya yang sedang berkunjung kerumah kerabatnya," jelasnya lagi.
Sesampai di rumah ibu korban (Istri Pelaku) merasa curiga terhadap tingkah laku anaknya dan menanyakan apa yang dilakukan oleh bapaknya, dan korban menceritakan semua perbuatan bapak kandungnya tersebut.
"Tidak senang dengan perbuatan pelaku kemudian ibu korban melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polsek Kuala Cenaku, dan dalam pemeriksaan terungkap bahwa perbuatan pelaku telah terjadi sejak korban masih duduk di kelas 5 SD ditahun 2013, dan saat ini pelaku ditahan di Polsek Kuala Cenaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ali)
Komentar Via Facebook :