2015, BC Riau-Sumbar Sita 20 Juta Batang Rokok

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat Robi Toni, melakukan eksppos kepada sejumlah awak media, dalam pencapain Kinerja tahun 2015, Rabu (30/12).

Pekanbaru, Oketimes.com - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat berhasil menyita sebanyak 109.064 slop atau setara 20,26 juta batang rokok selama rentang Januari-Desember 2015.

"Jumlah keseluruhan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 66 kasus penyelundupan rokok yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2015," sebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat Robi Toni, Rabu (30/12).
     
Dijelaskanya, hasil tangkapan sejumlah 20 juta batang rokok itu diperkirakan senilai Rp 8,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 5,3 miliar. Menurutnya penghitungan kerugian negara itu berdasarkan dari potensi pendapatan melalui cukai yang diperoleh.

Rokok-rokok hasil sitaan yang diamankan itu berasal dari kawasan bebas pajak di Kepulauan Riau dan masuk melalui sejumlah wilayah seperti Kota Dumai dan Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir," jelasnya.
     
"Selain dua wilayah tersebut, masih ada beberapa wilayah lainnya yang diduga menjadi pintu masuk penyelundupan rokok tanpa pita cukai itu di Riau, namun dari catatan kita mayoritas rokok itu masuk melalui pelabuhan Dumai dan Tembilahan," ungkap Robi.
     
Ia mengatakan saat ini Kanwil Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat memiliki delapan kantor vertilak yang berada di Pekanbaru, Dumai, Tembilahan, Siak, Selat Panjang, Bengkalis, Bagan Siapi-Api serta satu lainnya di Provinsi Sumbar yang berlokasi di Teluk Bayur.
     
Di akui Robi, bahwasannya keberadaan jajarannya belum cukup bekerja maksimal untuk mencegah masuknya barang ilegal atau tanpa cukai ke Provinsi Riau.
     
"Di Riau terkenal dengan lokasi yang strategis serta garis pantai pesisir timur yang panjang sekitar 150 mil. Kedepan pihaknya akan memaksimalkan kerjasama antar "stake holder" guna memaksimalkan pencegahan masuknya produk-produk ilegal terutama rokok," jelasnya.
    
Selain itu, dia juga mengimbau peran aktif masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwenang bila menemukan barang-barang ilegal di pasaran. (dapot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait