Ssst, Ada Pemotongan Tunjangan Kerja Pegawai di Inhu Wak!

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Memasuki triwulan IV, Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lingkungan Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) akan kembali dilakukan pemotongan sepihak oleh bagian bendaharawan Pemkab Inhu.

Informasi ini datang dari salah seorang anggota Satpol PP Inhu yang tidak ingin jati dirinya disebutkan pada awak media ini, (17/12/15). Ia menyatakan hari ini seluruh anggota Satpol PP Inhu dikumpulkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Inhu Tukiyat di Kantor Satpol PP Inhu Jalan Indragiri Komplek Perkantoran Pemkab. Inhu.

"Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP mengumumkan bahwa TKT Seluruh Anggota Satpol PP Inhu akan dipotong sebesar Rp 50 Ribu perbulan perorang," katanya.

Itu artinya akan terjadi pemotongan terhadap TKT anggota Satpol PP sebesar Rp.150 perorang, sedangkan jumlah anggota Satpol PP adalah sebanyak 103 Orang, hal ini tanpa alasan yang jelas.

Informasi yang berkembang dilapangan, terjadinya pemotongan terhadap TKT anggota satpol PP Inhu tersebut dikarenakan salah penganggaran, namun tidak diperoleh keterangan mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Sementara itu Kasatpol PP Inhu Tukiyat S.Sos belum dapat dimintai keterangan terkait alasan pemotongan TKT bagi Anggota Satpol PP Inhu tersebut, ketika dihubungi melalui Slulernya sedang tidak aktif. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait