Oknum Polisi Calo Casis Bintara Dilapor
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.ocm - Oknum anggota kepolisian berinisial ATA dilaporkan ke Mapolda Riau, karena disinyalir terlibat tindak pidana penipuan, dengan modus minta sejumlah uang kepada keluarga calon penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri. Disinyalir, uang tersebut untuk memuluskan jalan agar bisa diterima menjadi anggota polisi.
Data yang dirangkum awak media ini, sang oknum diduga menerima uang sebesar Rp 95 juta dari seseorang berinisial BA, warga asal Kabupaten Kampar, provinsi Riau. Uang tersebut, diperuntukkan untuk memuluskan jalan bagi BA, yang anaknya ingin masuk sebagai anggota Bintara Polri.
Kesepakatan pun terjadi, BA lalu menyetorkan uang Rp 95 juta kepada ATA, peristiwa itu terjadi pada akhir bulan Mei 2015 lalu. Selanjutnya, anak BA mengikuti seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polri di Polda Riau, sama dengan calon-calon lainnya.
Dalam pelaksanaannya, para casis yang menjadi korban tidak lulus dalam sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan panitia. Namun ATA enggan mengembalikan uang BA, padahal ATA sudah menjanjikan kelulusan kepada para casis. Dan akan mengembalikan uang Rp 95 juta yang diterimanya jika anak BA tak lulus menjadi calon siswa Bintara.
Namun, saat BA meminta uangnya dikembalikan, ATA selalu berkelit dengan berbagai alasan. Tak terima atas ulah ATA tersebut, BA lalu melaporkan sang oknum ke Mapolda Riau, guna diproses hukum selanjutnya.
"Laporannya sudah kita terima. Sang oknum tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sesuai pasal 372 Junto 378 KUHPidana," aku Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasikan, Rabu (16/12/15) di ruang kerjanya. (tripelx)


Komentar Via Facebook :