Pemkab Siak Minta Kepengurusan Koperasi Sengkemang Jaya Segera Dilegalkan
Asisten I Pemkab Siak menggelar rapat terbatas dengan pengurus Koperasi Sengkemang Jaya di Kanntor Bupati Siak, Rabu (16/12/15).
Siak, Oketimes.com - Sengkeraut kepengurusan Koperasi Sengkemang Jaya menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Siak. Pasalnya, legalitas pengurus tersebut masih dipertanyakan aparatur setempat akibat adanya pergantian kepengurusan baru.
Pernyataan ini disampaikan Fauzi Asni, Asisten I Pemkab Siak pada awak media, Rabu (16/12/15), ia menuturkan, ketidak harmonisan pengurus koperasi yang lama dan yang baru harus diselesaikan segera. Jika tidak dilakukan nantinya akan berdampak buruk atas keberadaan Koperasi Sengkemang Jaya dimasa mendatang.
"Kelegalitasan koperasi sangat penting. Pasalnya, kita harus memperjelas kelegalitasan koperasi ini, agar nantinya keharmonisan ini bisa kembali lagi seperti semula," ujar Fauzi Asni.
Katanya, kejelasan koperasi ini mengacu pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Sengkemang Jaya, sehingga dipandang perlu untuk memperjelas kelegalitasannya.
Menurut Fauzi Asni, kepungurusan koperasi sengkemang jaya ini memang menjadi pusat perhatian selama ini, mulai dari kalangan pengkab maupun tingat pemerintah pusat, ini dilihat dari dana koprasi yang simpang siur dan tanpa kejelasan.
Hal ini dibenarkan mantan bendehara kepengurusan koprasi singkemang jaya yang dikomandoi oleh Nazaruddin beserta Iswondo. Ia menuturkan kejelasan legalitas sebenarnya yang mengetahui Ketua koperasi selama ini tidak ada penjelasan masalah legalitas.
"Saya sebagai mantan bendahara duhalu, masalah kelegalitasan saya tidak tahu kejelasannyan. Jangankan kelegalitasan uang masuk beserta uang keluar, kadang-kadang saya tidak paham. Karena saya tidak pernah diberitahukan," akunya.
Apalagi lanjutnya, legalitas beserta dana koperasi sebesar 120 juta yang pernah ia ketahui, tidak pernah tahu kemana perginya. "Karena laporanya sudah dipaparkan hari ini, berarti itulah kebenarannya," tukas Nazaruddin.
Menangapi pernyataan tersebut Asisten I Pemkab Siak Fauzi Asni mengeluarkan pendapatnya dengan mengatakan masalah pengeluaran apapun yang terjadi di internal Koperasi tersebut diminta agar pihak koperasi segera menyelesaikannya di forum mereka sendiri.
"Kalau masalah dapur-dapur bapak, coba bapak diskusi di forum bapak sendiri. Karena di forum ini kita tidak bahas masalah itu, akan semakin panjang persoalannya," tukas Fauziah Asni dalam pertemuan itu.
Ia juga mengatakan pihaknya hanya ingin kepengurusan baru yang dipimpin Ahmad Darmi harus memperjelas kelegalitasan koperasi tersebut, "agar keharmonisan ini bisa terjaga nantinya," tandasnya. (man)
Komentar Via Facebook :