Korem 043/Gatam Serahkan Senjata Api Ilegal ke Polda Lampung
Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Joko P Putranto, M.Sc menyerahkan 131 pucuk senjata api ilegal yang didapat dari penyerahan sukarela masyarakat Provinsi Lampung kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang diterima secara langsung oleh Kapolda Lampung Brigjen Pol Edwardsyah Pernong, di ruang loby Polda Lampung, Rabu (02/12/2015).
Lampung, Oketimes.com - Komando Resort Militer (Korem) 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung yang diwakili oleh Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Joko P Putranto, M.Sc menyerahkan 131 pucuk senjata api ilegal yang didapat dari penyerahan sukarela masyarakat Provinsi Lampung kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang diterima secara langsung oleh Kapolda Lampung Brigjen Pol Edwardsyah Pernong, di ruang loby Polda Lampung, Rabu (02/12/2015).
Penyerahan senjata api ilegal tersebut, sudah kali keduanya ke Polda Lampung, yang pertama dahulu diserahkan sebanyak 72 senjata api, dan hari ini 131 pucuk senjati api, jadi total yang sudah diserahkan sebanyak 203 pucuk senjata api ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Brigjen Pol Edwardsyah Pernong, mengucapkan terima kasih kepada Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Joko P Putranto, karena telah ikut menjaga kondusifitas wilayah dengan mengamankan senjata api di Provinsi Lampung menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tanggal 9 Desember mendatang.
"Langkah ini merupakan upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, yakni dengan 203 senjata api yang sudah diserahkan ke Polda," ujar Brigjen Pol Edwardsyah Pernong.
Ia juga menatakan dengan tidak menggunakan senjata api ini, warga yang memakai 203 tercegah untuk melakukan kejahatan. Karena selama ini, pengamanan wilayah tidak terlepas dari pengamanan menjelang Pilkada Serentak, sehingga semua saling kerja sama baik TNI maupun Polri dan unsur terkait," kata Kapolda Lampung.
Lebih lanjut Brigjen Pol Edwardsyah Pernong juga menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan langkah awak untuk menemukan tempat pembuatan senjata rakit tersebut di Lampung. "Terima kasih kepada Danrem sudah mengamankan senjata api dari warga dan menyerahkan ke Korem," tuturnya.
Jajaran Polda Lampung juga menghimbau kepada masyarakat, dan memberikan perintah kepada anggota jajaran Polres untuk mulai menghimbau dalam 2-3 hari ini sekalian akan digelar, dan selanjutnya bagian eksekusi Kejaksaan untuk pemusnahannya.
Sementara itu Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Joko P. Putranto M.Sc mengatakan, bahwa penyerahan senjata api ini kali kedua ke Polda Lampung, nanti ketiga juga ada, ketika sudah ada.
"Kegiatan ini langkah awal untuk menjaga keamanan di Provinsi Lampung. Ini langkah untuk menjadikan Lampung aman, maka dimulai dari senjata api kita mengumpulkan senjata api secara sukarela dari warga," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan pengumpulan senjata api ilegal dari warga, dan kedepan akan diserahkan juga ke Polda Lampung, hingga benar-benar masyarakat sudah tidak menggunakan senjata api tandas Danrem 043/Gatam. (Puspentni)
Komentar Via Facebook :