Satres Narkoba Pekanbaru, Gulung Pengedar Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (29/11) sore kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB, meringkus dua pengedar pil ekstasi di dua lokasi berbeda.
Pekanbaru, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (29/11) sore kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB, meringkus dua pengedar pil ekstasi di dua lokasi berbeda.
Setelah bersusah payah menyamar sebagai pembeli, akhirnya upaya petugas membongkar jaringan pengedar pil ekstasi membuahkan hasil. Pria berinisial FS (26) warga Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir berhasil dibekuk petugas berikut barang bukti 45 butir pil XTC terdiri 37 butir warna putih merk Mercy dan 5 butir warna pink merk Superman dan 3 butir warna hijau merk TG serta sebuah handphone.
"Tersangka FS dibekuk di parkiran sebuah Karaoke yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir," sebut Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Senin (30/11) siang.
Penangkapan pria yang kesehariannya bekerja disebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba diwilayah mereka.
"Berdasarkan infomrasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan penangkapan melalui penyamaran (undercover buy)," terang Iwan.
Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui FS mendapatkan pil setan tersebut dari seorang rekannya berinisial FK (25) warga Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Tak mau berlama-lama, petugas berhasil membekuk FK ditempat kesehariannya ia bekerja sebagai security di Jalan Tabjung Datuk, Kecamatan Limapuluh.
"FK dibekuk ditempatnya bekerja di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Iwan Lesmana.
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan dan pengembangan selanjutnya.
"Kepada petugas, FK mengakui mendapatkan pil setan itu dari seorang bandar yang tidak diketahuinya. Karena dalam setiap melakukan transaksi dan menyetorkan hasil penjualan kepada sang bandar, selalu dilakukan dengan cara mencampakkannya ditempat yang telah ditentukan oleh sang bandar," papar Iwan.
Dikatakan Iwan, pihaknya kesulitan mengungkap jaringan besarnya karena setiap bertransaksi antara FK dan sang bandar selalu berpindah tempat dan dilakukan dengan cara mencampakkannya ditempat yang telah ditemtukan. "Kita telah melakukan pemancingan terhadap sang bandar, namun gagal. Diduga tetangkapnya FK telah diketahui oleh sang bandar," kata Iwan. (tripelx)
Komentar Via Facebook :