Pos Jembatan I Barelang Disinyalir Jadi Pundi Oknum Ditpam BP Batam Cari Uang

Cecep Rusmana, Direktur Ditpam BP Batam provinsi Kepri.

Batam, Oketimes.com - Warga Pulau Batam lebih mengenal Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dengan sebutan institusi "begal" ruli (rumah liar-red) dengan sponsor cukong alias pemilik lahan, ketimbang pengamanan objek vital milik BP Batam.

Pasalnya, dibalik kinerja Ditpam itu, ada hal yang unik menjadi perhatian untuk ditelisik seperti pengakuan Direktur Ditpam BP Batam Cecep Rusmana kepada oketimes.com saat dihubungi lewat ponselnya pekan lalu. Ia mengatakan menjamurnya rumah liar bukan kewenangannya untuk melakukan penggusuran, kecuali ada permintaan pemilik lahan. "Ruli itu urusan pemilik lahan," singkat Cecep kala itu.

Perkataan Cecep tersebut menjadi pertanyaan awak media ini tentang maraknya bangunan ruli yang berdiri di Simpang Tiga Bundaran Kabil dan Mukakuning. Kondisi itu, dapat dengan jelas terlihat di tepi jalan dan setiap harinya berdiri bangunan baru. Ironisnya, bangunan ruli itu dibiarkan marak seperti jamur yang tumbuh di musim hujan.

Ditanya soal penggusuran ruli, Cecep malah mengatakan, Ditpam berkewajiban membantu penggusuran, jika diminta pemilik lahan, tentu dibutuhkan dana operasional. Mendengar pernyataan Cecep tersebut, terkesan kinerja Ditpam tidak maksimal.

Padahal Ditpam mempunyai peran yang sangat penting, khususnya dalam keamanan asset negara dan keamanan fasilitas-fasilitas umum lainnya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Tudingan itu bukan tidak beralasan, lihat saja keberadaan Pos Ditpam di Jembatan I Barelang. Pos itu dituding banyak pihak sebagai 'sarang' pungli.

Seperti diketahui, mulai jembatan 2 pulau Rempang hingga jembatan 6 pulau Galang, terdapat pelabuhan tikus. Ada sebanyak 6 jembatan menyatukan pulau-pulau itu dengan pulau Batam yang terkenal dengan singkatan Barelang.

Kondisi pelabuhan tikus yang cukup strategis dimanfaatkan penyeludup mengeluarkan barang-barang tanpa dokumen kepabeanan seperti, rokok khusus kawasan bebas, gula, beras dam minuman alkohol impor, mesin-mesin dan spare part kendaraan. Semestinya barang-barang itu tidak bisa masuk ke pelabuhan tikus asal saja oknum petugas Ditpam BP Batam di Pos Jembatan I Barelang tidak melakukan pungli.

Pantuan oketimes.com dilapangan, ada saja kendaraan truk berhenti, kemudian awak truk turun memberikan sejumlah uang agar kendaraannya bisa berjalan melenggang.
 
Salah seorang pengusaha jasa ekspedisi yang tidak ingin ditulis namanya, menuturkan kepada oketimes.com dan mengakui, pihaknya mesti memberikan sejumlah uang untuk bisa masuk truk yang direntalnya dengan mengangkut mesin kompresor untuk dibawa ke pelabuhan tikus di Setokok jembatan 3.

"Petugas Ditpam di Pos Jembatan I Barelang itu terlihat berdiri ditepi jalan, lantas menghentikan truk untuk melarang jalan. Namun setelah bernegoisasi dan memberikan sejumlah uang, barulah kami diperkenankan masuk dan truk barang bisa melaju. (yk)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait