Pemulung Cabuli Bocah Cilik Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Rokan Hulu, Oketimes.com - Kasus pencabulan terhadapa anak dibawah umur, terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (18/11/2015) kemarin. Parahnya lagi, pelaku yang berprofesi sebagai pencari barang bekas tersebut, tanpa ada rasa takut, melakukan aksinya di teras rumah korban.

Korban, sebut saja Bunga (6), bukan nama sebenarnya warga Desa Sei Kuning, Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dengan menangis kesakitan langsung melaporkan peristiwa pencabulan yang dialaminya ke orang tuanya.

Orang tua korban, yang mendapat laporan buah hatinya, dengan dibantu warga sekitar langsung mencari pelaku yang belakangan diketahui berinisial RS alias Rino (26).

Pukulan dan bogeman mentah pun mendarat sekujur tubuh pemungut barang bekas tersebut, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Rambah guna proses penyelidikan selanjutnya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIk saat dikonfirmasikan, Kamis (19/11/2015) membenarkan tengah diamankannya pelaku pencabulan tersebut.

" Benar, petugas Polsek Rambah juga sudah membawa korban ke Puskesmas Ujung Batu untuk divisum. Pelaku juga sudah diamankan," sebutnya.

Dikatakan Guntur, peristiwa itu berawal saat pelaku yang berprofesi sebagai pemulung itu berkeliling kampung di untuk mencari barang bekas. Waktu itu, perhatian pelaku langsung tertuju kepada Bunga, yang sedang bermain sendiri diteras rumahnya.

Entah setan apa yang ada dikepalanya, Rino yang merupakan warga KM 4, Dusun Tengku Rejo, Desa Ujung Batu Timur, Kabupaten Rohul lalu menghampiri korban dan mengajaknya mengobrol sambil langsung melakukan pencabulan terhadap Bunga dengan cara meraba-rab dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

Mendapat perlakukan tak senonoh dan kesakitan, Bunga pun langsung menangis. Melihat itu, Rino langsung kabur melarikan diri. Sedangkan si bocah segera mengadu dan menceritakan kejadian yang ia alami ini kepada ayahnya. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait