Kuras ATM Teman Rp39 juta, Pegawai Honorer RSUD Siak Ditangkap Polisi
Ilustrasi
Siak, Oketimes.com - Pria berinisial RS (23), seorang pegawai Honorer di RSUD Kabupaten Siak, Riau, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres Siak. Ia dibekuk polisi, setelah terekam kamera CCTV, saat beraksi menguras isi tabungan teman wanitanya via ATM sejumlah Rp39 juta lebih.
Alhasil, warga komplek Perumahan Pemda, Kelurahan Kampung Rempak, Kabupaten Siak itu, terpaksa digelandang ke kantor polisi, Rabu (18/11/2015) kemarin guna proses penyelidkan selanjutnya.
Peristiwa pembobolan tabungan ini yang dilakukan oleh RS berawal pada Bulan Mei 2015 lalu. Modusnya, RS yang diketahui berteman dengan korban Wahyuni, rekan sekantornya itu, terlebih dahulu mencuri kartu ATM rekannya.
Awalnya korban tak mengetahuinya, sehingga pelaku dengan leluasanya mengambil uang milik korban yang ada ditabungannya.
Sejak bulan Mei itulah, pelaku sempat melakukan beberapa kali penarikan dana tunai secara bertahap, dengan total keseluruhannya Rp 39.300.000.
Korban baru mengetahui, jika tabungannya makin berkurang beberapa hari lalu, saat melihat kartu ATM bank miliknya yang di simpannya dalam lemari telah raib. Korban pun kemudian mengeceknya ke bank, oleh pihak bank menyebutkan kalau dana yang ada ditabungan miliknya telah habis.
Merasa tak pernah menarik uangnya, korban lalu melaporkannya ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan korban, lalu berkoordinasi dengan pihak bank guna melacak print out transaksi.
" Dari sanalah awalnya diketahui jika RS yang melakukannya, itu dikuatkan dengan hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di mesin ATM," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIk, Kamis (19/11/2015) siang.
Dikamera CCTV terlihat jelas, jika RS yang melakukannya. Mendapatkan temuan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap RS.
Kepada petugas RS mengakui, bahwa usai melakukan transaksi, ia lalu membuang kartu ATM milik korban disekitaran masjid Islamic yang berlokasi di Jalan Panglima Jimbam, Kabupaten Siak. (XXX)
Komentar Via Facebook :