APBD-P Riau 2015 Dievaluasi di Kemendagri
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah disahkan dengan guyuran intruksi dari DPRD Riau, Senin (17/11/2015) malam, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) disahkan. Untuk proses selanjutnya, APBD-P Riau disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi sebelum bisa dijalankan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan. Dikatakannya, setelah disahkan, maka APBD-P Riau disampaikan ke Kemendagri untuk segera dievaluasi dan sembari itu ia juga meminta Sektetaris Daerah (Sekda) Riau untuk melakukan rapat dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau.
" Paralel dengan evaluasi di Kemendagri, saya minta Sekda juga mengumpulkan kepala SKPD untuk rapat dan memperhitungkan penggunaan APBD-P itu nanti," katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (17/11/2015).
Dalam rapat yang dilakukan Sekda Riau dan kepala Satker nanti, sambung pria yang akrab disapa Andi Rachman itu, diarahkan untuk menggunakan anggaran seefektif mungkin dan akuntable hingga penggunaan anggaran berakhir tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Disinggung mengenai serapan APBD saat ini, dijelaskannya masih sekitar 40 persenan. Kendati demikian, ia mengharapkan realisasi APBD Riau semaksimal mungkin. " Biarlah Sekda rapat dulu, pokoknya kita ingin semaksimal mungkin serapannya," katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai penggunaan Bantuan keuangan (Benkeu) yang sempat menjadi polemik dikalangan DPRD Riau itu, menurutnya tidak ada masalah lagi. " Pokoknya kita tidak melanggar aturan, itu saja," tukasnya. (dea)

Komentar Via Facebook :