Banleg DPRD Inhu Bahas Dua Ranperda

Ketua Baleg DPRD Inhu Suharto SH.

Rengat, Oketimes.com - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan mengesahkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Inhu, Ranperda tersebut adalah Ranpenda tentang Kearsipan dan Ranperda tentang pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Swalayan.

Ketua Baleg DPRD Inhu Suharto SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2015) membenarkan dalam waktu dekat ini akan mengesahkan dua Ranperda untuk menjadi Perda (Peraturan Daerah).

" Sesuai jadwal hari ini, Selasa (17/11/2015) kita melakukan Pembahasan bersama dengan Dinas terkait dan tim ahli yang dilaksanakan di ruang rapat Banmus (Badan Perumusan) Gedung DPRD Inhu," ungkapnya.

Menurutnya, Ranperda ini sudah beberapa kali dilakukan pembahasan, " Kini tengah memasuki masa phinisingnya dan ini sudah selesai dilaksanakan, tinggal lagi menunggu jadwal pengesahannya saja," tutupnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait