Residivis Jual Ekstasi ke Polisi, Bandar Kelas Teri Ditangkap

Pria keturunan berisial AT alias AL warga Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, ini boleh dibilang bandar narkoba kelas tengik. Kenapa, walau berstatus residivis dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, dia belum paham betul melihat gerak-gerik calon pembelinya. Akibatnya, dia dengan mudah dibekuk petugas Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (15/11/2015) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pria keturunan berisial AT alias AL warga Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, ini boleh dibilang bandar narkoba kelas tengik. Kenapa, walau berstatus residivis dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, dia belum paham betul melihat gerak-gerik calon pembelinya. Akibatnya, dia dengan mudah dibekuk petugas Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (15/11/2015) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH mengatakan, tersangka ditangkap dengan cara under coverby (penyamaran). Dari tangan tersangka disita barang bukti narkoba jenis pil ekstasi warna pink sebanyak 50 butir.

Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu-sabu yang baru keluar tiga bulan lalu dari Lapas Kelas II A Pekanbaru, dengan pembebasan bersyarat. " Dia (AT), sebelumnya divonis 5,2 tahun penjara, dan bebas bersyarat tiga bulan yang lalu," sebut Iwan, Selasa (17/11/2015).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah anggota satresnarkoba mendapatkan informasi dari sumber terpercaya yang menyebutkan, jika tersangka sanggup menyediakan pil ekstasi dalam jumlah besar. Setelah mendapat info, kemudian dilakukan penyamaran dan mengajak yang bersangkutan untuk melakukan transaksi.

" Residivis ini kita tangkap di wilayah Kecamatan Marpoyan pada Minggu (15/11/2015) malam. Hasil penggeledahan, dari tangan tersangka kita amankan barang bukti pil ekstasi warna pink sebanyak 50 butir," ujar Iwan Lesmana.

Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru, guna menjalani proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil introgasi oleh petugas, pelaku mendapatkan barang haram dari seorang bandar besar berinisial At yang saat ini berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran petugas.

" Kita mash menyelidiki asal pil ekstasi ini, karena dari bentuk yang kita lihat, pil ekstasi itu seperti dibuat sendiri. Ttu terlihat dari bentuknya yang tidak sama. Mengenai asli atau tidaknya, kita masih menunggu hasil uji labfor balai POM," tukas Iwan. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait