Rekayasa Kasus dan Peras Warga Sipil

Propam Periksa 7 Personil Satresnarkoba Bengkalis `Nakal`

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, yakni AKP NP dan enam anggotanya Brigadir BAN, FS, HS, FM, RO dan SP, dilaporkan ke Bid Propam Polda Riau, lantaran diduga telah merekayasa penangkapan dan pemerasan terhadap dua warga sipil yang sebelumnya mereka tangkap terkait kasus narkoba.

Pemerasan tersebut, berawal sewaktu tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan kasus terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Singkat kata, tim pun melakukan penggrebekan disebuah lokasi di Bengkalis, pada September lalu.

Ketika penggerekan berlangsung, petugas tidak menemukan orang yang dimaksudkan, dan hanya mendapati dua orang warga sipil yang masih remaja dilokasi penggerebekan. Mereka langsung digelandang ke kantor polisi, guna menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Hasilnya, ke dua orang remaja ini tidak terbukti dan tidak ada kaitannya sebagai penyalahguna narkoba. Apa lagi hasil tes urine yang dilakukan, keduanya negatif sebagai pengguna narkoba.

Pun begitu, petugas ternyata tidak serta merta membebaskan kedua remaja tersebut. Bahkan dugaannya, ada beberapa oknum polisi disinyalir meminta sejumlah uang puluhan juta, jika mereka ingin bebas.

Permintaan uang puluhan juta inilah yang akhirnya berbuntut panjang, karena pihak keluarga kedua orang remaja tersebut merasa diperas, padahal keduanya tidak terbukti bersalah.

Kabid Propam Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono, saat dikonfirmasikan, Senin (16/11/2015), membenarkan terkait laporan itu.

" Dugaan yang terjadi seperti itu. Penyidik Propam juga sudah berangkat ke Bengkalis pekan lalu untuk memeriksa tiga orang warga sebagai saksi. Sementara ini, saya belum menerima laporan seperti apa hasilnya," akunya.

Menurut Anggoro, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Bengkalis ini, masih dalam proses penyelidikan pihaknya.

Proses hukum itu berlangsung lama, karena harus ada bukti yang benar-benar bisa untuk membuktikan tindakannya.

" Kita konsisten, begitu juga Kapolda, kita akan tegas menindak jika ada personil-personil yang diduga sengaja melakukan penyimpangan," tegas Anggoro. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait