Cabuli Bocoh 6 Tahun, Pemuda Pandau Jaya Kampar Diamankan Polisi

Tersangka Hendra Gunawan alias Hendra (24), seorang karyawan swasta warga Perum Gading Marpoyan Blok A 17, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. diamankan Polsek Siak Hulu, Sabtu (14/11/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kampar, Oketimes.com - Seorang pemuda Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, diamankan polisi setelah tertangkap basah mencabuli seorang bocah berumur enam tahun, Sabtu (14/11/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka diketahui bernama, Hendra Gunawan alias Hendra (24), seorang karyawan swasta warga Perum Gading Marpoyan Blok A 17, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIk, pihaknya telah mengamankan tersangka karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga, bocah berumur enam tahun, yang juga warga sekampungnya.

" Penangkapan terhadap pelaku, setelah orang tua korban berinisial NP melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Siak Hulu pada hari itu juga," sebut Guntur, Minggu (15/11) siang.

Masih kata Guntur, peristiwa pencabulan terungkap pada Selasa (10/11/2015) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, saat saksi Sonia (14) mendatangi rumah korban untuk meminjam senter dan memergoki pelaku sedang meraba-raba kemaluan korban.

Oleh saksi, langsung memberitahukannya ke Susanti orang tuanya. Mendapat informasi itu, Susanti kemudian memberitahukan kepada NP orang tua Bunga. Selanjutnya, Sabtu (14/11/2015) siang, orang tua Bunga langsung memanggil pelaku dan menanyainya.

" Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diantarkan orang tua korban ke Polsek Siak Hulu, sekaligus membuat laporan," kata Guntur.

Tersangka saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Siak Hulu. Korban dan keluarganya juga sedang dimintai keterangan tentang peristiwa itu. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait