Ditentang, Camat Kelayang Tetap Keluarkan Nodis Pengangkatan Pjs Desa Sengkilo Inhu
Pengangkatan Pjs Desa Pulau Sengkilo berdasarkan nota yang dikeluarkan Camat Kelayang Umar S.Sos dengan nomor nota dinas : 416/ND/Pem/100/XI/2015 atas nama Daswita Indra sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Pulau Sengkilo sampai ditunjuk dan dilantiknya Pjs Kades.
Rengat, Oketimes.com - Kendati sebagian warga Desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menolak pengangkatan Deswita Indra sebagai Pjs Kades Pulau Sengkilo. Namun, camat Kelayang tetap mengeluarkan Nota pengangkatannya sebagai kades. Sehingga menimbulkan pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat setempat.
Demikian hal ini disampaiakan Jon Lukman, salah seorang warga Desa Pulau Sengkilo yang sangat menentang pengangkatan Deswita Indra sebagai Pjs Kades. Kepada media ini, Jumat (13/11.2015), Jon Lukman mengatakan bahwa dirinya menentang adanya pengangkatan Deswita Indra sebagai Pjs Kades Pulau Sengkilo. Ia menilai pengangkatan Pjs Kades tersebut sarat dengan KKN, dengan alasan seakan-akan di Desa Pulau Sengkilo hanya mereka sajalah yang mampu menjadi pemimpin.
Dikatakannya, pengangkatan Pjs Desa Pulau Sengkilo bersdasarkan nota yang dikelurakan Camat Kelayang Umar S.Sos dengan nomor nota dinas : 416/ND/Pem/100/XI/2015 atas nama Daswita Indra sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Pulau Sengkilo sampai ditunjuk dan dilantiknya Pjs Kades.
" Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Bagaimana tidak, setelah jabatan adiknya Jon Hepni berakhir sebagai Kades. Lalu jabatan Pjs Kades dijabat oleh Kakak kandungya yang masih menjabat sebagai Bidan Desa, malah ditunjuk sebagai kades, apa ini tidak KKN namanya," tanya Jon Lukman bernada kesal.
Jika ini tetap dilakukan sambung Jon Lukman, dirinya menilai ada konspirasi yang terjadi antara pihak Kecamatan dengan keluarga besar mantan Kades Pulau Sengkilo. Hal ini tentu harus ditindak lanjuti oleh pihak Bapemaspemdes (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kab. Inhu, jika tidak mereka diduga ikut bermain.
" Kita menduga Nota Dinas Camat Kelayang ini, dikeluarkan berdasarkan hasil rapat yang dilakukan antara Camat, Mantan Kades Pulau Sengkilo dan pihak Bapemaspemdes, pada Rabu (11/11/2015) kemarin," tukasnya.
Tempat terpisah, Camat Kelayang Umar S.Sos saat dihubungi via ponselnya, Jumat (13/11/2015) sedang tidak aktif, sehingga belum berhasil dimintai komentaranya. Pesan pendek yang dikirim juga belum berbalas hingga berita ini dimuat.(ali)
Komentar Via Facebook :