Perbincangan Masalah Dana Bansos di Inhu Kian Ngentrend
Ilustrasi
Rengat, Oketimes.com - Semenjak bergulirnya kasus permasalahan dana bansos ditengah-tengah masyarakat, kini bermunculan suara sumbang berbagai elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Sebagaimana diinformasikan media, diketahui dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, Pemkab Inhu tengah menggelontorkan dana sejak tahun 2012, 2013 dan 2014 senilai Rp.201, 8 Milyar untuk dana Bansos baik dalam bentuk hibah maupun bentuk bantuan langsung kepada masyarakat. Namun penerima dana bantuan tersebut hingga kini masih menyisahkan sejmlah teka-teki, siapa untung dan buntung dalam persolan tersebut.
Untuk dana hibah dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini, Pemkab Inhu tengah menghabiskan dana sebesar Rp.51 milyar lebih yang dinikmati oleh 33 lembaga, yang diduga bermasalah.
Hal ini terkonfirmasi sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPK-P) Perwakilan Riau Tahun 2014 lalu, yang menyatakan pemberian dana basnso tersebut bermasalah. Akibat penerima bantuan dan bansos diberikan secara berturut-turut selama 3 tahun berjalan. Sementara berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku hal tersebut tidak dibenarkan.
Menanggapui hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Adm Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Inhu R. Asmalia saat diminta koementarnya terakit temuan BPKP tersebut, dirinya berkilah tidak ada permasalahan dengan pemeberian dana bansos tersebut, dan menurutnya sudah sesuai dengan mekanisme pemebrian bantuan dana banso atau hibah .
" Terkait hal ini, saya sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, kita sudah menjelaskan semuanya," cetus Asmalia menjawab pertanyaan awak media ini saat ditemui di Kantornya, Kamis (12/11/2015) kemarin. (ali)
Komentar Via Facebook :