Sidang Korupsi Suap Pengesahan RAPBD Riau 2014-2015
Istilah 50 Hektar Lahan Jadi Kode Bagi-bagi Duit Anggota Dewan
JPU KPK hadirkan 4 saksi mantan anggota DPRD Riau 2009-2014, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015 dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari, Rabu (11/11/2015).
Pekanbaru, Oketimes.com - Zukri Misran, mantan anggota DPRD Riau 2009-2014, yang juga Calon Bupati Pelalawan, hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015 dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari, Rabu (11/11).
Saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi, Poltisi Partai PDI Perjuangan Riau itu membenarkan adanya janji pemberian sejumlah uang dari Geburnur Riau non aktif, Annas Maamun guna meloloskan percepatan pembahasan RAPBD Riau pada seluruh anggota DPRD Riau saat itu. Kodenya, bagi-bagi uang Rp 50 juta disebutkan dengan istilah 50 hektare lahan.
" Waktu itu saya ada dengar janji istilah pemberian 60 atau 50 hektar pada masing-masing anggota DPRD Riau, ternyata itu pemberian uang. Jumlahnya sekitar Rp 40 hingga Rp50 juta," sebut Zukri dihadapan Ketua majelis hakim Masril.
Menurutnya, uang itu dijanjikan oleh Annas Maamun atas usulan dari anggota DPRD Riau lainnya saat itu yakni, Suparman mantan anggota DPRD Riau yang juga calon Bupati Rokan Hulu.
Namun dihadapan majelis hakim Zukri, berkilah, bahwa saat itu dia menolaknya dan menentang usulan tersebut, karena menurutnya hal tersebut salah.
" Ketika itu saya pertama kali dengar dari Suparman. Disana juga ada juga Johar Firdaus, Ketua DPRD saat itu. Saya pun langsung menentangnya, karena itu salah. Sebab membahas APBD tidak ada harus pakai duit," kata Zukri.
Setiap anggota DPRD Riau dijanjikan akan diberikan uang senilai Rp 40 juta oleh Annas Maamun melalui Suparman, sebagai penghubungnya. Karena Zukri menolak, ia kemudian dipanggil datang ke ruangan Johar Firdaus.
" Waktu itu saya dipanggil ke ruangan Pak Johar. Didalam ruangan itu sudah ada Suparman, Kirjuhari, Koko Iskandar (Sekjen Demokrat Riau) dan beberapa anggota DPRD Riau lainnya. Malam itu Suparman juga langsung berangkat untuk menjumpai pak Annas untuk membahas kesepakatan uang antara DPRD dan pemerintah," kata Zukri.
Selanjutnya, Zukri mendengar adanya kabar bahwa Annas Maamun tak keberatan untuk memberikan uang yang besarnya berkisar Rp 40 sampai 50 juta untuk setiap anggota DPRD Riau, guna meloloskan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015.
" Saya juga mendengar selentingan kabar uang tersebut dari kawan-kawan sesama anggota DPRD yang lain, seperti Ricky Hariansyah," tutup Zukri. (XXX)
Komentar Via Facebook :