UMP Riau Naik 11,5 Persen dari Tahun Sebelumnya

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang terdiri dari Pemprov Riau, Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha telah menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau sebesar Rp2.095.000. Penetapan UMP Riau tahun ini naik 11,5 persen dari tahun sebelumnya.

" Sudah ditetapkan angkanya Rp2.095.000. Kami Dewan pengupahan hanya rapat tiga kali pertemuan sudah bisa ditetapkan,"ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Rasidin Siregar kepada wartawan, Jumat (30/10).

Dijelaskannya, dengan ditetapkannya UMP ini maka langkah selanjutnya melaporkan kepada Plt Gubernur untuk dibuat Peraturan Gubernur soal Pengupahan itu. Ia berharap secepatnya dikeluarkan Pergub dan bisa disosialisasikan.

" Sekarang langsung diajukan ke Plt Gubernur untuk membuat Pergubnya, setelah itu akan menjadi dasar dalam penetapan UMK di seluruh Kabupaten/Kota," ujar Rasidin.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya angka UMP Riau ini mengalami peningkatan 11,5 Persen dari Rp1.878.000 naik menjadi Rp2.095.000.  Sedangkan untuk Kebutuhan Hidup Layak Riau juga mengalami peningkatan dari Rp1.872.000 naik menjadi Rp2.090.000.

Sementara itu, Dewan Pengupahan dari unsur APINDO menyambut baik penetapan UMP Riau ini. Meskipun berat dengan kondisi perekonomian saat ini, namun Apindo tetap menerima keputusan dari Pemerintah melalui pengaturan pengupahan yang baru itu.

Dimana pada tahun ini merujuk kepada PP nomor 78 tahun 2015 dimana diatur penetapan KHL ditentukan dengan cara melihat Inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara Nasional setelah ditambahkan maka hasil itu akan menjadi dasar dalam kenaikan Upah di Provinsi.

" Upah minimum sekarang dikalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional. Berdasarkan inflasi sudah dikeluarkan Kemenakertrans edaran dimana 6,8 Persen Inflasi, dan pertumbuhan ekonomi 4,7 persen, hasilnya jika ditambahkan jadi 11,5," kata Ketua Apindo Wijatmoko Rah Trisno.

Ia mengakui akan menyambut penetapan UMP ini dan pilihan terbaik dari pada yang terburuk. Karena menurutnya dengan kondisi ekonomi yang sulit saat ini banyak perusahaan baik itu Migas, dan Perkebunan hanya mencoba bertahan saja.

" Kita demi kemaslahan bersama kita menerima ini. Jadi kalau ada keinginan dari serikat naik UMP yang besar saya rasa itu hanya keinginan yang emosional dan irasional, kondisi ekonomi yang saat ini, lebih baik daripada terjadi PHK," ujar Wijiatmoko.

Menurut Wijiatmoko, pihak serikat juga harus sadar kondisi ini, bahkan jika ditarik secara daerah sudah sangat bersyukur Riau mengikuti aturan yang ditetapkan nasional itu. Karena pertumbuhan ekonomi hanya 2,7 persen.

" Harus sadar, seluruh perusahaan sekarang ini susah. Perkebunan, Pulp and Paper, perminyakan, sekarang ini hanya mencoba bertahan, jika masih terjadi gejolak ekonomi ini sampai satu tahun kedepan saya rasa akan terjadi PHK besar-besaran dan dirumahkan karyawan," tutupnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait