Dua Wanita dari 14 Penikmat Narkoba Diamankan Polresta Pekanbaru

Sebanyak 14 orang penyalahgunaan narkoba dua diantaranya berjenis wanita, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (29/10) siang kemarin.

Pekanbaru, Oketimes.com - Sebanyak 14 orang penyalahgunaan narkoba dua diantaranya berjenis wanita, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (29/10) siang kemarin.

Penangkapan yang dilakukan oleh polisi ini, setelah Sat Reserse Narkoba berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat yang gerah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Yang memprihatinkan lagi, para penguna narkoba itu telah secara terang-terangan mengkonsumsi narkoba di wilayah tersebut.

Alhasil, empat belas orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja berhasil digulung petugas dari tiga lokasi berbeda. Pertama, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Pandan Gang Pandan, Kecamatan Bukit Raya, empat tersangka yakni, Ucok Surya Lesmana (36), Adi Surya (36), Novi Yendra (36) dan Erik Angriko (35) diciduk petugas, berikut barang bukti bong hisap sabu dan sisa pakai narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB dilakukan pengembangan dilokasi ke dua yang berada di sebuah rumah Pasar Dupa, Keluharan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Disini, enam orang penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan tanpa ada perlawanan berarti.

Keenam orang itu adalah, Dohan Mandely alias Ando, Hafiz Mustaqim alias Hafis, Youvestus Aroyasona alias Yuves, Pendi Alizar dan Riko Imron serta Hengki. Bersama mereka juga turut diamankan 7 paket berisikan narkoba jenis ganja kering siap pakai.

Dari enam orang yang diamankan itu, polisi kembali melakukan penyisiran di lokasi kedua dan mengamankan empat penyalahgunaan narkoba yakni, Eko Kritianto, Revandi, Ika Putri dan Syahrial serta barang bukti alat hisap sabu (bong) dan plastik sisa-sisa narkoba jenis sabu.

Keempat belas orang penyalahgunan narkoba beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru, guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Arief Syarief Hidayat MM, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Narkoba Kompol Iwan Lesmana Reza SH mengatakan, penangkapan keempat belas orang ini dilakukan, setelah pihaknya mendapat laporan dari tokoh masyarakat setempat.

" Mereka yang kita amankan tersebut akan kita tes urinenya, untuk memastikan mereka pengguna, atau hanya numpang duduk," sebut Iwan.

Dikatakannya, dari hasil yang diamankan di tiga lokasi berbeda itu, Satres Narkoba Polresta turut mengamankan beberapa alat hisap sabu dan 7 paket kering daun ganja. " Tiga hari ini terhadap mereka, akan kita lengkapi pemberkasan dan hasil urinenya," terang Iwan Lesmana. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait