Aktifitas Penambangan Ilegal di Inhu tak Tersentuh Hukum

Aktifitas penambangan liar di sepanjang Suangai Indragiri Hulu.

Rengat, Oketimes.com - Jika Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang berada di Hulu Sungai Indragiri sangat getol melakukan penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di Sungai Indragiri, namun tidak demikian halnya dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku PETI di Kab Inhu terlihat melenggang saja dalam menjalankan Aktifitas nya tanpa harus takut terganggu oleh pihak-pihak yang berwenang, meskipun kegiatan tersebut ilegal.

Sebagaiamana diketahui bahwa seluruh kegiatan PETI yang ada di Inhu melakukan aktifitasnya dengan berkedok Penambangan Batu dan Pasir (Galian C), yang bermodalkan rekomendasi dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu.

Sebagaimana diketahui, bahwa berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Umum Distamben Inhu Ir. Isran beberapa waktu lalu, rekomendasi hanyalah merupakan dasar untuk pengurusan izin galian C dan bukan merupakan Izin penambangan.

Sementara itu berdasarkan hasil pantauan dilapangan, terutama di sepenjang Sungai Indragiri, terdapat ratusan aktifitas penambangan Pasir dan Batu tanpa memiliki izin dengan menggunakan Pocai. Dimana kegiatan ini juga diduga merupakan aktifitas PETI, baik yang berada di Kecamatan Rengat Barat, Pasir Penyu, Kelayang, dan Peranap. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait