Pembukaan Kebun Sawit
SM Kerumutan Terbakar, Pemodal tak Tersentuh Hukum
Ilustrasi
Pelalawan, Oketimes.com - Tak hanya di Hutan Lindung Zamrud dan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil saja yang mengalami kebakaran lahan. Ternyata Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Kabupaten Pelalawan juga ikut terbakar. Tepanya di Kerumutan, kebakaran yang terjadi September-Oktober 2015 ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Rengat, Johny Lagawurin yang dikonfirmasi melalui selulernya pekan kemarin membenarkan terjadinya Karhutla di SM Kerumutan, diketahui bahwa api juga merambat ke kawasan penyangga SM Kerumutan. Api dipadamkan oleh tim dari KSDA bersama TNI dan Polsek.
" Api masuk sedikit ke kawasan penyangga SM Kerumutan," jelas Johny ketika dihubungi melalui selulernya kemarin.
Pekan lalu, tim yang terdiri dari 10 personil Manggala Agni dibantu BKO TNI dan Polsek, telah sampai di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Johny mengaku belum mengetahui siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. Namun dipastikan lahan itu merupakan areal pembukaan perkebunan sawit. " Untuk proses hukumnya, kita serahkan kepada penegak hukum di wilayah tersebut, yakni piihak Polsek," kata Johny.
Sebelumnya, tahun 2014 lalu juga terjadi Karhutla di lokasi yang sama. Dalam persidangan, terungkap bahwa pengawas di lapangan, Heritua mengakui lahan tersebut milik oknum bernama SW. Selain itu, dalam persidangan sebelumnya, saksi dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan menyebut lahan tersebut tak berizin.
Informasi yang berhasil dirangkum, lahan tersebut diketahui milik Suwandi cs, oknum pengusaha perkebunan. Tak hanya Merambah SM Kerumutan, dengan berbekal Surat Keterangan Tanah (SKT) Suwandi juga merambah wilayah Ukui Kabupaten Pelalawan. Di Ukui, Suwandi juga menyerobot kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Diketahui juga pengusaha perkebunan ini menyerobot kawasan HTI PT. Sari Hijau Mutiara (SHM) di Kabupaten Indragiri Hilir.
Modus yang dijalankan untuk merambah kawasan lindung ini adalah mengatasnamakan warga sekitar. Di mana Suwandi cs mengiming-imingi masyarakat untuk bagi hasil.
Terkait pembakaran lahan didua kawasan SM Kerumutan ini, Anggota DPRD Provinsi Riau mengkritisi kinerja aparat penegak hukum yang sampai saat ini dianggap masih belum maksimal menindak pelaku pembakaran lahan.
Penuturan anggota DPRD dari fraksi PKB, Sugianto, salah satunya adalah cukong atau pelaku pembalakan dan pembakaran lahan di daerah Teluk Meranti, Pelalawan.
" Cukong ini sudah membalak lahan di kawasan yang berbatasan langsung hutan lindung Kerumutan, dengan mengatasnamakan Koperasi Tandan Harapan. Ada sekitar 1600 hektare lahan yang sudah diserobot dan ditanami sawit," ungkap Sugianto, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Dilansir goriau, Sugianto menyebut lahan di kawasan penyangga SM Kerumutan tersebut, hampir setiap tahun terjadi pembakaran.
" Yang kita pertanyakan, apa tindakan hukum bagi cukong ini, padahal areal lahan tersebut juga berada tepat di depan Mapolsek Teluk Meranti. Sebelumnya ada sekitar 700 hektare yang terbakar dan ditanami sawit, sekarang ini lahan tersebut kembali terbakar sekitar 100 hektare," tambahnya.
Cukong yang dimaksud Sugianto ini adalah Suwandi CS. Tidak hanya melakukan pembalakan dan pembakaran di daerah Pelalawan saja, informasi lain menyebutkan Suwandi juga beroperasi di daerah Indragiri Hilir.
Hampir sekitar 4000 hektare lahan di kawasan HTI milik PT. Sari Hijau Mutiara (SHM) Inhil yang diserobot Suwandi CS dengan memanfaatkan masyarakat sekitar. Lagi-lagi masyarakat yang dijadikan korban untuk melakukan pembakaran lahan yang saat ini sudah ditanami sawit.
Sementara, aktivis LSM Riau Madani, Tommy Freddy Manungkalit, mendesak penegak hukum untuk mengembangkan kasus pembakaran lahan ini hingga ke cukong dan pemodal yang ada di balik pekerja di lapangan.
" Apalagi di persidangan terungkap bahwa ada pemodal yang bermain. Polisi harus bisa mengungkapnya," kata Tommy.
Terlebih lagi, oknum ini menyerobot SM Kerumutan yang merupakan kawasan lindung. "Tidak ada alasan aparat untuk tidak mengembangan kasus ini hingga ke pemilik modal yang ada di belakangnya. Jelas lahan itu merupakan areal pembukaan kebun sawit, tentunya ada pemodal kuat di belakangnya," tutur Tommy. (ndi)
Komentar Via Facebook :