Sepekan Operasi Zebra Siak 2015, Sebanyak 4668 Pengendara Ditilang
Anggota Satlantas Pekanbaru melakukan tindakan pelanggaran kepada pengemudi mobil yang menyalahi ketentuan berlalulintas di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru baru ini.
Pekanbaru, Oketimes.com - Tujuh hari digelarnya Operasi Zebra Siak 2015, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menilang sekitar 4.668 pengendara kendaraan bermotor dan 829 teguran, dimana angka pelanggaran tertinggi ada di Kota Pekanbaru.
Sebanyak 4.668 tilang itu merupakan jumlah kegiatan untuk seluruh Polres/ta se-Riau. "Paling dominan terjadi pelanggaran di Kota Pekanbaru, sebanyak 217 tilang, 30 teguran dan 23 himbauan," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK MM, Rabu (28/10) malam.
Disusul kemudian oleh Polres Rokan Hilir, dengan sebanyak 101 tilang, 3 teguran dan 8 himbauan. Kemudian Polres Pelalawan, sebanyak 83 tilang, 10 teguran dan 32 himbauan. Lalu Polres Indragiri Hilir dengan 63 tilang, 4 teguran dan 7 himbauan. Selanjutnya Polres Siak sebanyak 67 tilang, 21 teguran dan 12 himbauan.
Untuk Polres Bengkalis, dengan tilang 61 kasus, teguran nihil dan 9 himbauan. Dilanjutkan dengan Polres Kampar, dengan 56 tilang, 15 teguran dan 18 himbauan.
"Selama tujuh hari digelarnya Operasi Zebra Siak 2015 ini, kita juga mencatat ada sebanyak 17 kasus kecelakaan lalu lintas. Untuk pelanggaran laka lantas ringan kita hanya berikan teguran. Total sampai kini jumlahnya sebanyak 1.336 teguran," paparnya.
Guntur menghimbau kepada masyarakat, unutuk tertib dan mengikuti aturan berlalu lintas di jalan raya, contohnya menggunakan alat keselamatan, seperti helm standar dan sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kendaraannya serta surat izin mengemudi (SIM). Tetap tertib berlalu lintas dan patuhi rambu.
" Hindari juga berkendara secara ugal-ugalan yang dapat memicu kecelakaan dan membahayakan pengendara lainnya," imbuhnya.(XXX)
Komentar Via Facebook :