Asyik Nyabu, Oknum Guru Honorer di Siak Ditangkap Polisi dengan Rekannya
Seorang guru honorer di Kabupaten Siak, M Yusuf Harahap (22) dan rekannya, Nanang Sariono (28) ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Jalan Suak Lanjut RT 05 RW 02, Kecamatan Siak, Kaupaten Siak, Riau, Jumat (23/10) siang
Siak, Oketimes.com - Seorang guru honorer di Kabupaten Siak, M Yusuf Harahap (22) dan rekannya, Nanang Sariono (28) ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Jalan Suak Lanjut RT 05 RW 02, Kecamatan Siak, Kaupaten Siak, Riau, Jumat (23/10) siang. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 paket sabu, bong hisap, handphone dan uang tunai Rp 3,2 juta.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jum'at malam menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan ada oknum guru honorer di SD II Berlutut Kandis, sedang mengkonsumsi sabu-sabu bersama rekannya.
Petugas Polsek Siak yang mendapat informasi tentang adanya pesta sabu di lokasi itu langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penggerebekan.
Dirumah sang oknum guru honorer itu, polisi menyita 1 paket sabu seharga Rp 300 ribu, bong hisap sabu terbuat dari bekas botol larutan penyegar, gunting kecil, botol bekas deodoran Rexona tempat menyimpan sabu, 2 unit handphone serta uang tunai Rp 3,2 juta.
Kedua tersangka, Yusuf dan Nanang langsung di gelandang ke Mapolsek Siak guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
" Berdasarkan pengakuan keduanya, barang haram tersebut didapat dari Hendrik yang berdomisili di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," terang Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :