Modus Minta Antar Alamat, OTK Rampas Sepeda Motor Pelajar Pekanbaru
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Kasus pembegalan dengan modus operandi minta diantar ke tempat tujuan, Rabu (21/10) malam kemarin, terjadi di Pekanbaru. Seorang laki-laki tidak dikenal (OTK) sekira pukul 16.30 WIB, merampas secara paksa sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 4915 QP milik seorang pelajar, yakni R Muhammad Ilhamsyah (13), warga Jalan Akasia, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
Berdasarkan data serta keterangan dirangkum di kepolisian, Kamis (22/10) siang menyebutkan, akibat kejadian tersebut pelapor bernama Qamrunnisah (45) ditaksir mengalami kerugian lebih kurang Rp 12 juta. Hingga berita ini diturunkan, laporan kasus pembegalan tersebut masih ditanggani pihak Satreskrim Polresta.
Dari keterangan pelapor, (Qamrunnisah), sewaktu dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polresta menerangkan kejadian itu bermula, ketika sepeda motor Honda Beat Nopol BM 4915 QP miliknya dipakai oleh anaknya (korban) bernama R Muhammad Ilhamsyah.
Kepada pelapor korban menceritakan, bahwa dalam perjalanan pulang menuju kerumahnya, korban tiba-tiba diberhentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya. Pada saat itu, pelaku tersebut meminta bantuan kepada korban untuk diantarkan ke Jalan Labersa. Merasa tidak curiga, lalu korban berangkat mengantarkan laki-laki (pelaku) tersebut ke tujuan yang dimaksudkan.
Saat perjalanan, persisnya di kawasan sekitar Jalan Labersa, tiba-tiba pelaku memaksa korban untuk berhenti dan turun dari sepeda motor seraya mengancam akan menghabisi bila tak menurutinya. Dalam kondisi terancam dan ketakutan, korban pun turun dari sepeda motor, dan pelaku lalu kabur membawa sepeda motor dan meninggalkan korban begitu saja di tempat kejadian perkara.
Tak terima atas kejadian itu, lalu pelapor melaporkan kasus kejadiannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta guna pengusutan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polresta masih melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku berdasarkan ciri-ciri pelaku yang di sampaikan korban kepada petugas. (XXX)
Komentar Via Facebook :