Polda Riau Tetapkan 3 Tersangka PT PLM
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, akhirnya menahan 3 petinggi PT Palm Lestari Makmur (PLM), perusahaan modal asing Singapura yang bertanggung jawab atas kebakaran di lahan seluas 39 hektare. Ketiga orang yang ditangkap itu, seorang warga Malaysia dan India serta seorang warga Indonesia.
Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, akhirnya menahan 3 petinggi PT Palm Lestari Makmur (PLM), perusahaan modal asing Singapura yang bertanggung jawab atas kebakaran di lahan seluas 39 hektare. Ketiga orang yang ditangkap itu, seorang warga Malaysia dan India serta seorang warga Indonesia.
" Dari hasil pemeriksaan serta gelar perkara oleh penyidik bidang pengawasan, kita telah menetapkan 3 orang tersangka dari PT PLM ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasikan, Kamis (22/10).
Dijelaskannya, modus perusahaan perkebunan kelapa sawit itu membuka lahan perkebunan di kawasan Hutan tanpa izin pelepasan hutan dari Kementrian kehutanan. " Tersangka warga Indonesia berisnisial IJP selaku Direktur Utama PT PLM, inisial EJP warga negara Malaysia menjabat Manager Operasional PT PLM, dan inisial NMK warga negara India menjabat sebagai manager Finansial PT PLM," beber Arif Rahman.
Selain PT PLM yang diduga telah membakar lahan seluas 39 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu itu, Ditreskrimsus Polda Riau juga masih mendalami penyidikan dugaan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan perusahaan milik warga Singapura lainnya, yakni PT Pan United yang diduga sengaja membakar hutan seluas 200 hektare di Kabupaten Bengkalis untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
" Untuk PT PU, kita masih mendalami proses hukumnya, karena kita membutuhkan keterangan saksi ahli," terang Arif.
Sedangkan untuk M Rais Mantan anggota DPRD Kampar priode 2009-2014, tersangka kasus karhutla yang ditangkap oleh tim Patroli TNI dan Polisi, ditangguhkan penahannya oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriono karena alasan sakit Maag akut dan mesti mendapat perawatan medis pihk rumah sakit.
Data yang dirangkum Roaueditor di Mapolda Riau, ke-18 perusahaan yang sedang dibidik itu diantaranya adalah,
1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda).
2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektar (ditangani Polda).
3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektar.
4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektar.
5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektar.
6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektar.
7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektar.
8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektar.
9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terbakar 288 hektar.
10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektar.
11. PT Pan United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektar.
12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektar.
13. PT Suntara gajapati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektar.
14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar.
15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar.
16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.
17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar.
18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektar.
Hingga berita ini diturunkan saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau. (XXX)
Komentar Via Facebook :