Aktifis Desak Aparat Hukum Usut Keterlibatan Kabag Tapem tersangkut Pembebasan Lahan Pemkab Rohul

Ilustrasi

Pasir Pangaraian, Oketimes.com - Diduga kauat tersangkut kasus pembebasan lahan di Lingkungan Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pangaraian, Syafiruddin, SH diminta supaya memanggil Mantan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Rohul, SW yang kini menjadi kabag humas pemkab Rokan Hulu. Sebab pejabat ini dinilai telah berkomplotan dengan stafnya inisial SD untuk menilap uang rakyat dalam project pembebasan lahan.

Informasi ini disampaikan Warga Pasir Pangaraian Ali M, Sabtu (17/10), katanya, pembesan lahan dinilai bermasalah yakni, proyek pembebasan lahan Pasar Modren, Kampung Padang, Desa Rambah Tengah Utara, kemudian Astaqa MTQ atau Lapangan Dataran Tinggi Pematang Baih, Desa Pematang Berangan dan Lahan Surau Suluk Syekh Ibrahim, Dusun Kampung Baru, Desa Koto Tinggi.

" Untuk pembebasan lahan ini dinilai telah memperkaya, orang Nomor Satu di Rohul, termasuk Mantan Kabag Tapem, SW dan staf SD yang sudah pindah ke Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk pembebasan lahan di Surau Suluk Syekh Ibrahim, ini dinilai ada kongkalikong antara panitia untuk meraup untung yang banyak dan disetorkan kepada Bupati Rohul Achmad, sebab tanah tersebut milik orang Nomor Satu di Rohul.

" Bahkan informasi yang berhasil kita investigasi kalau pembebasan lahan tersebut ada yang dua kali diganti rugi, termasuk yang menjadi perhatian dari pihak Kejari Pasir Pangaraian pembasan Jalan Lingkar, tidak jelas ujung pangkalnya," bebernya Ali M lagi.  

Aktifis Lembaga Pemantau Pemburu Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) RI Rian Alfian, kalau memang benar pembasan lahan tersebut untuk memperkaya seseorang. Jadi wajarlah pihak aparat hukum menyelidiknya, bila memeriksa dan menahan Mantan Kabag Tapem SW dan SD tersebut.

" Kita tidak ingin uang rakyat dijadikan untuk kepentingan tertentu, kita berharap supaya Rohul ini bersih dari korupsi, apalagi pembebasan lahan tersebut informasinya sampai miliyaran rupiah," tuturnya.

Tambahnya, pihak Kejari Pasir Pangaraian harus bisa membuktikan kinerja bisa menjerat pelaku korupsi di Rohul, jangan hanya duduk manis dan menghabiskan uang rakyat. "Apalagi saat Kasi Pidsus dan Kasi Intelnya masih baru jadi tolong tunjukkan kinerjanya di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (yah)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait