Polisi Geledah Rumah Bandar Ekstasi di Dumai
Ilustrasi
Dumai, Oketimes.com - Petugas Kepolisian Resort Dumai, mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai bandar narkoba, Jumat (16/10) malam kemarin. Dari tangan wanita muda itu berinisial IA (23), polisi menyita barang bukti sebanyak 103 butir pil ekstasi.
Tersangka IA (23) dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai saat berada di rumahnya, di Jalan Nusantara, Kelurahan Dumai Kota sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka, setelah sebelumnya pihak kepolisian memperoleh informasi yang menyebutkan seorang berinisial IA merupakan seorang bandar ekstasi.
Berangkat dari informasi itu, jajaran Satresnarkoba Polres Dumai langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan, guna mengamankan yang bersangkutan.
Benar saja, saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan sebanyak 93 butir pil ekstasi berlogo Love warna merah jambu, serta 10 butir pil ekstasi berlogo gelas yang disimpan dalam kotak blender dan sepatu.
" Tersangka telah kita amankan guna proses pengembangan selanjutnya untuk melacak jaringan pemasok besarnya," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasikan, Sabtu (17/10). (XXX)
Komentar Via Facebook :