Mantan Kades Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

Mantan Kepala Desa Jatibaru, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Riau, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, ia diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Wa alias Benjol (36) ditangkap, usai polisi menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan oleh kaki tangan dari sang mantan kepala desa, Kamis (15/10) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Siak, Oketimes.com - Mantan Kepala Desa Jatibaru, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Riau, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, ia diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Wa alias Benjol (36) ditangkap, usai polisi menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan oleh kaki tangan dari sang mantan kepala desa, Kamis (15/10) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari penangkapan tersangka yang juga Residivis dalam kasus yang sama itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,35 gram, dua plastik bening sisa sabu, handphone dan uang tunai Rp Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat bertransaksi narkoba.

Informasi yang dirangkum dari Mapolda Riau, Jumat (16/10), penangkapan tersangka berawal dari ditangkapnya TT alias Acong (50), sewaktu akan bertransaksi narkoba di Jalan Lintas Perawang-Siak, Km 65, Desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Saat tertangkap tangan itu, Acong mengaku kalau barang haram tersebut didapatnya dari rekannya yang bernama Benjol. Selain itu, saat polisi melakukan penggeledahan di saku celana kiri Acong, petugas juga menemukan satu paket sabu dengan nilai Rp 500 ribu.

" Ini hasil pengembangan petugas di lapangan yang memperoleh info bahwa ada transaksi narkoba," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Tak mau berlama-lama polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Benjol. Dirumahnya di Desa Jati Asih Bunga Raya, petugas menemukan dua plastik bekas sisa sabu dan uang hasil penjualan Rp 500 ribu. Benjol pun tak berkutik ketika petugas Satnarkotika Polres Siak menggelandangnya ke Mapolres Siak guna proses hukum selanjutnya.

Dalam catatan polisi, Benjol bukan pemain baru, selain pernah ditangkap atas kasus yang sama oleh Polres Siak sebelumnya, ia juga pernah tertangkap oleh pertugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di Perumahan Jondul Lama bersama pasangan wanitanya tahun 2014 silam. (XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait